Notification

×

Tahanan Kejari Asahan Kabur dari Mobil saat Akan Diserahkan ke Lapas Labuhan Ruku

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 10:57 WIB Last Updated 2022-08-07T17:01:54Z
Salah satu tersangka berhasil melarikan diri saat dibawa petugas Kejari Asahan. 
BATUBARA (Kliik.id) - 
Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan dilaporkan kabur dari mobil saat hendak diserahkanke Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut). Tahanan ini kabur dalam pengawalan petugas Kejari Asahan.

Tahanan yang kabur adalah tersangka kasus jambret bernama Muhammad Indra Saragih (31) alias Lana, warga Medan Sunggal. Ia melarikan diri pada Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 14.30 WIB di halaman Lapas.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan, Jasron Malau, mengatakan, pihaknya saat itu memindahkan 3 tersangka. Tersangka yang melarikan diri ini satu berkas perkara dengan tersangka lainnya, Nur Andri Nasution.

"Saat petugas mengirim beberapa tersangka, Lana melarikan diri dari halaman lapas," ujar Jasron saat dikonfirmasi, Sabtu (5/8/2022).

Jasron menjelaskan, tersangka Lana terlibat kasus yang disangkakan kepada tersangka adalah melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke 4 e (jambret).

"Kami sudah meminta bantuan dalam Polres Batubara, Polsek Labuhan Ruku dan Polres Asahan untuk mengejar tersangka," katanya.

Pejabat Humas Lapas Labuhan Ruku, Dongaran, turut membenarkan kejadian ini. (Rls)
×
Berita Terbaru Update