Notification

×

Wanita Bersuami di Deliserdang Dirampok dan Diperkosa di Kamar Mandi Rumah

Jumat, 12 Agustus 2022 | 11:22 WIB Last Updated 2022-08-13T02:26:19Z
Foto ilustrasi.
DELISERDANG (Kliik.id) - 
Seorang wanita di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), DS (34), ditelanjangi dan diperkosa perampok, usai lehernya ditodong pisau oleh pelaku.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (6/8/2022) pukul 03.00 WIB kemarin. Saat kejadian, suami DS sedang bekerja di luar kota dan kedua anaknya tidak berada di rumah.

DS menceritakan, dirinya ditelanjangi dan diperkosa perampok di kamar mandi. Saat itu, rumah korban dalam keadaan sepi.


Kala itu, anaknya yang pertama tengah mengurus mertuanya yang sakit. Anak kedua berada di pesantren. Sebelum diperkosa, korban tidur sendirian di kamarnya.

"Tengah malam, aku mendengar suara berisik dari luar kamar. Aku pun keluar kamar dan muncul seorang pria memeluk aku dari belakang. Leherku ditodong pisau. Aku kemudian dibawa ke kamar," ujar DS, Jumat (12/8/2022).

Di dalam kamar, DS dipaksa mengambil semua barang berharga. Pelaku yang memakai penutup wajah juga membuka pakaian, dan memaksa korban masuk ke kamar mandi.

Ia sempat diancam agar tidak berteriak hingga korban menuruti apa yang diminta pelaku dalam kondisi leher ditempel pisau.

Setelah perampok menyetubuhi korban, pelaku meminta kunci pintu depan rumah korban. Korban dibawa keluar dari kamar mandi.

"Setelah dikerjai (dicabuli) sama dia di kamar mandi, langsung dia minta kunci depan, baru dia buka pintu. Tapi tetap di posisi yang sama, tetap pisau di leher dan mulut di bungkam. Setelah itu dibawa lagi ke kamar mandi, diikat kaki, mulut ku, habis itu dia bilang jangan kemana-mana, 20 menit lagi dia balik lagi," katanya.

Selanjutnya, pelaku kembali menyekap korban di kamar mandi dan kabur dengan membawa hasil curiannya, seperti handphone, emas, 1 STNK mobil, 2 STNK sepeda motor, uang, ATM dan 1 unit sepeda motor Scoopy.

Kemudian, korban DS yang sedang disekap di kamar mandi dalam keadaan tangan, kaki dan mulut terikat, berhasil melepaskan ikatan tersebut.

Lalu, dalam keadaan tanpa busana, ia langsung berlari ke luar rumah dan meminta pertolongan kepada para tetangga.

"Alhamdulillah bisa lepas ikatannya. Terus aku lari minta pertolongan, dalam keadaan telanjang bulat. Yang penting aku selamat nggak peduli lagi," katanya.

Atas kejadian itu, DS ditemani tetanggnya membuat laporan ke Polrestabes Medan. Hal itu ditandai dengan nomor : STLLP/1480/VIII/2022/SPKT Percut pada 6 Agustus 2022.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban.

"Laporan sudah berjalan," kata Fathir saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Fathir menjelaskan, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Pelaku dalam penyelidikan dan para saksi sudah kita periksa," ujarnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update