![]() |
Pelaku pembunuhan korban Henri Goh yang ditembak polisi. |
Otak pelaku berinisial AP diamankan dari kampung halamannya di daerah Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut. AP ditembak polisi lantaran melawan saat hendak ditangkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, menjelaskan kasus pembunuhan itu terjadi pada tahun 2020 lalu, dimana salah satu pelaku berinisial AAH telah diamankan dan masih menjalani hukuman.
"Selama dua tahun, petugas tetap melakukan pengejaran dan memburu pelaku, dimana pada tahun 2022 tepatnya seminggu yang lalu kami mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di kampung halamannya di daerah Sosa, Padang Lawas," ujar Fathir kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
Mendapat informasi keberadaan pelaku, kata Fathir, petugas kemudian melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku.
"Pada saat penangkapan, petugas mengalami beberapa kendala dikarenakan pelaku bersembunyi di tengah-tengah kebun sawit sehingga kendaraan petugas tidak bisa masuk. Sinyal telepon juga sangat sulit untuk digunakan," jelasnya.
Fathir menyebutkan, motif pelaku nekad melakukan pembunuhan tersebut dikarenakan faktor sakit hati.
"Pelaku mengaku sakit hati karena korban tidak memberikan komisi dari hasil penjualan mobil yang telah disepakati dari awal," katanya.
Menurut Fathir, pihaknya akan terus mengejar para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga kota Medan.
"Kami akan terus mengejar dan memburu hingga menangkap para pelaku kejahatan yang mengganggu warga kota Medan," pungkasnya. (Rls)