Simalungun - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Simalungun membuka pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Simalungun untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (BAPILU) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Simalungun, Maraden Sinaga menyatakan bahwa pengambilan berkas sudah di buka Selasa (13/9/2022) ini.
"Hari Selasa, tanggal 13 September 2022, saya Ketua BAPILU DPC PDI Perjuangan Kabupaten Simalungun menyatakan secara resmi (bahwa) pendaftaran bakal calon legislatif PDI Perjuangan Kabupaten Simalungun untuk Pemilu 2024 dinyatakan dibuka," ujar Maraden Sinaga, Selasa (13/9/2022) melalui sambungan WA kepada Kliik.id.
"Tahap pengambilan formulir berkas pendaftaran berakhir Selasa (20/9/2022) dan berkas formulir pendaftaran dapat di ambil di Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Simalungun , Jalan Besar Siantar - Saribu Dolok Kecamatan Raya dan pengembalian berkas pendaftaran mulai tanggal 21 - 25 September 2022 dan bisa menghubungi saya di nomor 0811 9769 789 , " tambah Maraden Sinaga.
Maraden Sinaga juga menyampaikan bahwa seluruh PAC PDI Perjuangan di Kabupaten Simalungun untuk mempersiapkan 2 nama Bakal Calon legislatif yang terdiri dari 1 caleg Pria dan 1 caleg Perempuan. Dan sesuai aturan dari Komisi Pemilihan Umum agar partisipasi 30% perempuan dalam pemilu 2024 terpenuhi.
"Sesuai perintah dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarno Putri, PDI Perjuangan Kabupaten Simalungun, siap memenangkan Pemilu 2024 dan menciptakan Hattrick dan untuk mewujudkannya kita mempersiapkan calon yang mumpuni dan bergotong-royong," tutup Maraden.(AS)