![]() |
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjenguk bocah 4 tahun yang menjadi korban penganiayaan paman dan bibinya di Kabupaten Tanah Karo. |
Panca didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto menjenguk anak korban kekerasan yang sudah 5 hari dirawat di RS Bhayangkara Medan.
Al Faqih adalah pasien rujukan dari RSUD Tanah Karo dimana pada saat masuk RS Bhayangkara Medan dalam kondisi lemah, demam tinggi, sesak dan tidak sadar selama 3 hari akibat riwayat benturan di bagian kepala. Saat ini Faqih telah menerima perawatan secara intensif.
"Saat ini korban tengah dalam perawatan intensif oleh dokter spesialis saraf, dokter spesialis anak, spesialis bedah saraf dan ahli gizi. Kita akan terus pantau kondisinya hingga membaik," ujar Panca.
Panca juga memberikan semangat dan dukungan kepada Faqih untuk dapat perawatan maksimal sehingga kondisi kesehatannya dapat segera pulih dan membaik.
"Semangat ya Nak, agar cepat pulih. Kamu anak hebat, anak kuat," ucap Panca yang terlihat berkaca-kaca.
Dalam kesempatan tersebut, Panca turut menghimbau agar masyarakat mengawasi dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila ada anak yang menjadi korban kekerasan fisik untuk segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Saya minta masyarakat untuk ikut mengawasi dan menjaga lingkungannya. Polri tidak akan segan-segan memproses hukum orang tua atau siapapun yang melakukan kekerasan terhadap anak," katanya.
Sebelumnya diketahui Al Faqih adalah anak malang yang menjadi korban penganiayaan oleh bibi dan pamanya sendiri yakni Mariati (24), bersama suaminya Josis Sembiring (30). Kedua pelaku warga Desa Gurukinayan, Kabupaten Tanah Karo.
Dengan kejam menganiaya korban dan menelantarkannya hingga kritis.
Berawal pada bulan November 2021 lalu, Mariati yang merupakan adik kandung dari ayah kandung korban datang ke Jakarta menjemput Al Faqih dikarenakan ibu korban pergi meninggalkan keduanya.
Karena tidak ada yang mengurus korban, ayah kandung Al Faqih menyuruh adiknya Mariati, untuk membawa korban ke Desa Gurukinayan.
Situasi ekonomi yang sulit dialami Mariati dan suaminya Josis Sembiring, ditambah orang tua korban yang tidak pernah mengirimkan uang, membuat Mariati mudah kesal dan marah setiap korban ada melakukan kesalahah.
Mariati mencubit dan memukuli dengan rotan, memukuli dengan gantungan jemuran pada bagian kaki, paha, punggung badan dan kepala korban.
Karena kesal dan sering mendengar aduan serta kemarahan istrinya, Josis Sembiring pun malah ikut-ikutan juga marah dan menganiaya korban dengan cara memukulinya dengan rotan ke bagian paha, kaki dan badan korban.
Parahnya lagi, Josis juga menekan telapak tangan korban hingga bengkak, juga diindikasi 3 jarinya pada tangan sebelah kiri mengalami patah. Sungguh kejam dan keterlaluan kelakuan Mariati dan Josis kepada keponakannya.
Tidak berhenti disitu, Josis juga berulang kali menyulutkan api rokok ke perut korban, mencakar wajah dan leher korban dan mendorong korban sehingga terjatuh.
Tanpa perikemanusiaan, keduanya juga sering tidak memberikan makanan kepada korban.
Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo sedang menjalani proses penyidikan terhadap kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tanah Karo. (Rls)