Notification

×

Ketua Geng Motor dan 6 Anggota Ditangkap Polisi di Medan

Kamis, 15 September 2022 | 11:32 WIB Last Updated 2022-09-15T17:21:12Z
Para pelaku geng motor ditangkap Polsek Medan Barat.

MEDAN (Kliik.id) - Polsek Medan Barat menangkap ketua geng motor bersama 6 anggotanya yang melakukan begal terhadap warga di Jalan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Tujuh orang pelaku yang berhasil diamankan berinisial SWK (18), AR (17), JA (17), ASB (18), SA (18), AA (20) dan DM (19).

Terakhir, para pelaku merampas sepeda motor korban bernama Rio Supriadi (21), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, pada Selasa (30/8/2022).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketujuh kawanan geng motor itu pun telah ditahan di Mapolsek Medan Barat.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman didampingi Kanit Reskrim Iptu Sondi Raharjanto mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan terkait kasus begal terhadap korban Rio Supriadi.

"Dari hasil penyelidikan petugas awalnya mengamankan dua orang pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan dan mengamankan dua orang pelaku lainnya," ujar Ruzi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Kemudian, dengan dibantu Polsek Medan Timur, petugas kembali mengamankan seorang pelaku dari Aceh serta beberapa hari kemudian diamankan dua pelaku lainnya.

"Dari dua pelaku diamankan itu mengaku sebagai Ketua Geng Motor EZTO dan Uyot, yaitu AA alias SW dan AR alias BR," jelasnya.

Dalam penangkapan komplotan geng motor itu disita barang bukti 2 bilah senjata tajam jenis samurai dan 2 unit sepeda motor.

"Para pelaku dikenakan Pasal 356 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update