Notification

×

Pj Wali Kota Tebingtinggi Sampaikan Nota Keuangan Ranperda P-APBD TA 2022

Senin, 19 September 2022 | 14:08 WIB Last Updated 2022-09-19T16:29:27Z
Pj Wali Kota Tebingtinggi M Dimiyathi menyerahkan nota pengantar keuangan Ranperda P-APBD TA 2022 kepada Ketua DPRD Basyaruddin Nasution didampingi Wakil Ketua Muhammad Azwar dan Iman Irdian Saragih.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi, M Dimiyathi menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (19/9/2022).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution bersama Wakil Ketua Muhammad Azwar dan Iman Irdian Saragih serta turut dihadiri Plt Sekda Bambang Sudaryono, Kajari Sundoro Adi, Ketua PN Tebingtinggi Mangapul, Danramil 13 TT Kapten Inf Budiono, Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono, Ketua Pengadilan Agama serta OPD, Camat dan Lurah se-Kota Tebingtinggi.

Pj Wali Kota M Dimiyathi, mengatakan, Ranperda P-APBD TA 2022 yang diajukan mencantumkan anggaran yang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota (Perwa) untuk belanja yang bersifat mendesak dan belanja wajib, yakni Perwa Nomor 3 Tahun 2022, Perwa Nomor 10 Tahun 2022, Perwa Nomor 13 Tahun 2022, Perwa Nomor 18 Tahun 2022 dan Perwa Nomor 20 Tahun 2022.

Dalam Ranperda ini, pendapatan daerah dirancang menjadi Rp 728 miliar lebih dari APBD Induk semula TA 2022 sebesar Rp. 725,5 miliar, atau bertambah Rp 2,5 miliar lebih.

Dari hal tersebut, dirincikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 109 miliar lebih, pendapatan transfer Rp 584 miliar lebih, dan pendapatan lain-lain daerah yang sah sebesar Rp 34 miliar lebih.

Demikian pula halnya dengan belanja daerah, yang semula Rp 726,7 miliar lebih mengalami kenaikan menjadi Rp 749,8 miliar lebih. Hal ini terdapat kenaikan belanja sebesar Rp 23,1 miliar lebih.

Untuk pembiayaan daerah terdiri dari dua, yakni penerimaan pembiayaan daerah pada Ranperda P-APBD 2022 menjadi Rp 31,6 miliar lebih, dari semula Rp 10,4 miliar lebih atau bertambah Rp 21,2 miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran 2021.

Lalu, untuk pengeluaran pembiayaan daerah menjadi Rp 9,9 miliar lebih, dari semula Rp 9,2 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp 649 juta yang merupakan tambahan penyertaan modal pada PT Bank Sumut tahun buku 2021.

Untuk mengetahui lebih detail mengenai Ranperda P-APBD tahun 2022, Dimiyathi berharap, pengantar nota keuangan ini dapat dijadikan sebagai informasi dan dapat dibahas bersama-sama untuk disetujui menjadi Perda. (Rls)
×
Berita Terbaru Update