Notification

×

Tahun Politik 2023-2024, DPRD Sumut Tak Ada Kunker Luar Negeri

Selasa, 27 September 2022 | 08:49 WIB Last Updated 2022-09-27T12:52:40Z
Rapat kerja DPRD Sumut penyampaian hasil pelaksanaan kerja 2022 dan penetapan rencana kerja DPRD Sumut tahun 2023 di Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Senin (26/9/2022).
KARO (Kliik.id) - 
DPRD Sumatera Utara (Sumut) memutuskan tidak ada melakukan kunjungan ke luar negeri dalam tahun politik (2023-2024), karena akan lebih mengkonsentrasikan bersama-sama memulihkan perekonomian rakyat kabupaten/kota melalui dapil (daerah pemilihan) masing-masing.

Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting ketika membuka rapat kerja DPRD Sumut penyampaian hasil pelaksanaan kerja 2022 dan penetapan rencana kerja DPRD Sumut Tahun 2023 di Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Senin (26/9/2022).

Rapat dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Direktur Jaringan dan Pembudayaan BPIP Toto Purbiyanto dan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagaankerjaan Sumbagut Hengky Roshidien.

Dikatakan Baskami, memasuki tahun politik, pihaknya akan kembali ke dapil masing-masing dan mendorong Gubernur Sumut menjalankan program ketahanan pangan, pemberian bantalan sosial kepada masyarakat dan pembangunan infrastruktur, tentunya diharapkan melibatkan anggota dewan.

"Kami bertekad untuk turun ke dapil melihat kondisi daerah masing-masing. Untuk itu, libatkan kami supaya anggota dewan ini ada fungsinya sebagai wakil rakyat," kata Baskami.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, DPRD Sumut sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah mempunyai tugas pokok dan fungsi, yakni fungsi pembentukan Perda yang antara lain dilaksanakan melalui membahas bersama kepala daerah dan menyetujui atau tidak menyetujui rancangan Perda.

Kemudian, fungsi anggaran DPRD diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap rancangan Perda Tentang APBD yang diajukan oleh kepala daerah.

Selanjutnya, fungsi pengawasan antara lain diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan peraturan kepala daerah.

"Tugas dan fungsi dewan tersebut bisa kita laksanakan secara efektif apabila dilakukan dengan dukungan ikhlas dari seluruh anggota dewan dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update