Notification

×

Anggota DPR Apresiasi Penangkapan Teddy Minahasa: Kapolri Tunaikan Janji

Jumat, 14 Oktober 2022 | 18:56 WIB Last Updated 2022-10-14T17:37:51Z
Habiburokhman
JAKARTA (Kliik.id) - 
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.

Habiburokhman menyebut Kapolri menuntaskan janji untuk menindak tegas jajarannya yang terlibat narkoba.

"Kami mengapresiasi langkah tegas Polri berani menangkap seorang Irjen yg berstatus sebagai Kapolda," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

"Pak Kapolri sudah mulai tunaikan janji. Kita ingat beberapa waktu lalu beliau bilang siapa pun anggota Polri yang bermain-main dengan perjudian dan atau narkoba pasti ditindak tegas," lanjutnya.

Menurut Habiburokhman, Kapolri telah mempraktikkan asas equality before the law, yang meletakkan asas persamaan di muka hukum.

"Kapolri Sigit benar-benar mempraktikkan asas persamaan di muka hukum atau equality before the law," katanya.

Habiburokhman mendukung Teddy Minahasa dihukum lebih berat. Sebab, menurutnya, Teddy Minahasa merupakan penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba.

"Jika terbukti bersalah, penegak hukum yang justru melanggar hukum harusnya dihukum jauh lebih berat dari orang biasa. Ini ibarat pagar makan tanaman, sangat keterlaluan," lanjut Habiburokhman.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa merupakan Kapolda Sumatera Barat yang tengah dalam proses mutasi sebagai Kapolda Jawa Timur. Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar terkait kasus narkoba.

Teddy kini tengah diproses di Propam Polri. Teddy Minahasa akan dipecat dengan tidak hormat. Proses mutasi itu pun akan dibatalkan. Posisi Kapolda Jatim akan diisi pejabat baru.

"Terkait dengan posisi Irjenpol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan," kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

"Kita ganti dengan pejabat yang baru," lanjutnya. (Detik)
×
Berita Terbaru Update