![]() |
Terlihat ada pengendara sepeda motor masuk dari Jalan Sudirman ke Jalan Bawal, padahal di lokasi terpasang rambu-rambu 'Dilarang Masuk'. |
Seperti pantauan di Jalan Sudirman simpang Jalan Bawal, Kelurahan Badak Bejuang, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, banyak pengendara sepeda motor melewati jalur yang seharusnya tidak boleh dilintasi. Padahal jalan tersebut terpasang rambu-rambu 'Dilarang Masuk'.
Salah satu pengendara sepeda motor, Aldi, mengeluhkan kurangnya kesadaran warga pengguna untuk mematuhi aturan lalu lintas. Menurutnya, pengguna jalan yang tidak mematuhi rambu-rambu 'Dilarang Masuk' dari Jalan Sudirman ke Jalan Bawal (Menuju Yayasan Sosial Hangkang) sangat membahayakan pengendara yang melintas dari arah sebaliknya.
"Jalur ini seharusnya satu arah dari Jalan Teri menuju Jalan Bawal dan keluar ke Jalan Sudirman, tapi banyak saya melihat pengendara masuk dari Jalan Sudirman ke Jalan Bawal," ujar Aldi, Sabtu (1/10/2022).
Aldi berharap petugas Sat Lantas Polres Tebingtinggi agar meningkatkan patroli di daerah sana guna menertibkan kondisi jalan raya di inti kota.
"Saya berharap petugas Sat Lantas berpatroli disana dan besar harapan saya agar para pengendara lebih meningkatkan kesadaran diri untuk mematuhi peraturan lalu lintas," katanya. (Rls)