Notification

×

Biaya Perpanjang SIM C Secara Online, Enggak Sampai Rp 200 Ribu!

Kamis, 13 Oktober 2022 | 09:19 WIB Last Updated 2022-10-13T07:54:36Z
Foto ilustrasi. (detikcom)
JAKARTA (Kliik.id) - 
Biaya perpanjangan SIM C lewat online ternyata tidak sampai Rp 200 ribu. Tim detikcom sudah menjajal langsung melakukan proses perpanjangan SIM C lewat online dan total biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 154.001.

Perpanjangan SIM kini tak lagi mewajibkan kita datang ke Satpas. Lewat aplikasi Digital Korlantas Polri, perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online. Soal biaya perpanjangan SIM online, pembayarannya juga bisa dilakukan secara online.

Biaya perpanjangan SIM Online adalah sebagai berikut

PNBP SIM: Rp 75.000

Biaya Layanan (melalui aplikasi): Rp 10.000

Biaya pengiriman dan pengemasan: Rp 31.501

Tes psikologi: Rp 37.500

Biaya perpanjangan SIM online tersebut bisa lebih murah lagi bila pengiriman yang dipilih bersifat reguler. Untuk biaya pengiriman reguler, pemohon hanya dikenakan biaya sebesar Rp 21.501. Dengan begitu, biayanya hanya menjadi Rp 144.001.

Proses perpanjangan SIM C secara online ini bisa dibilang tidak terlalu rumit. Kamu hanya bermodalkan handphone dan bisa dilakukan di mana saja, dengan catatan sinyalnya bagus. Kamu hanya perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri sebelum melakukan proses perpanjangan SIM. Untuk bisa melakukan perpanjangan SIM online, ada beberapa persyaratan dokumen yang harus dipenuhi.

Dokumen yang harus disiapkan untuk memperpanjang SIM secara online

Foto fisik e-KTP

Foto fisik SIM

Foto tanda tangan di atas kertas putih

Pas foto

Khusus untuk pas foto diharuskan menggunakan latar belakang warna biru dengan resolusi 480x640 pixel. Saat foto, tidak menggunakan kacamata, bagi yang berhijab tidak menggunakan hijab berwarna biru, tidak menggunakan penutup kepala seperti topi atau peci, dan foto wajah menghadap ke depan.

Seperti disebutkan di atas, terdapat tes psikologi sebagai salah satu persyaratan perpanjangan SIM. Tes psikologi ini dilakukan melalui aplikasi epPsi. Hasilnya sudah terintegrasi dengan aplikasi Digital Korlantas Polri. Begitu juga hasil pemeriksaan kesehatan di laman erikkes.id otomatis langsung tersambung ke aplikasi.

Kalau semua persyaratan sudah dipenuhi dan pembayaran telah dilakukan, kamu hanya tinggal menunggu SIM dikirim ke rumah asalkan pengajuannya diterima. Bila pengajuan ditolak tidak perlu khawatir karena biaya yang dibayarkan akan dikembalikan, kecuali biaya tes psikologi.

Sementara untuk hasil tes psikologi ini berlaku untuk beberapa bulan ke depan. Ketika mau mengajukan ulang saat ditolak, kamu tak perlu lagi tes psikologi ulang. Masa berlaku tes psikologi akan dikirimkan bersama hasilnya melalui email terdaftar. (Detik)
×
Berita Terbaru Update