![]() |
Lokasi kejadian. |
Keduanya terlibat perkelahian di Desa Silalitoruan, Kecamatan Muara, Kabupaten Taput, Sabtu (15/10/2022).
Perkelahian saudara kandung ini dipicu masalah sepele. Hanya karena saling klaim kepemilikan sebuah kompor gas, membuat keduanya cekcok.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku sedang duduk bersama temannya, Fernando Siregar, di depan rumahnya.
"Tiba-tiba korban (Marganti) mendatangi sang adik (Elipitua) dengan mengendarai sepeda motor," ujar Walpon kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022) malam.
Setelah posisi keduanya berdekatan, korban menanyakan ke adiknya.
"Kenapa kamu ambil barang dari rumah ku?" tanya korban.
Sang adik menjawab "Itu barang mamaku," jawabnya.
Barang yang dimaksud dalam pertengkaran tersebut adalah kompor gas LPG.
Tak puas dengan jawaban adiknya, korban pun mengajak perang sambil mendorong Elipitua (Pelaku) dengan kedua tangannya.
"Saat itu, pelaku tidak melawan karena merasa bahwa korban adalah abang kandungnya," jelas Walpon.
Namun, perlakuan korban kelewat batas dan berencana mau mengambil parang. Melihat hal itu, pelaku menjadi emosi dan mengambil gagang kapak yang ada di tempat kejadian dan memukul kepala korban dari belakang.
"Akibat pukulan ke kepala korban, korban terjatuh ke tanah dengan posisi telungkup. Selanjutnya pelaku pun kembali memukul sang abang sebanyak dua kali hingga berlumuran darah dan akhirnya tewas di lokasi," katanya.
Disampaikan Walpon, berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya merantau. Namun pulang kampung dan tinggal bersama ibu kandung mereka.
Karena perlakuan korban, ibunya mengungsi untuk tinggal di rumah anak ke-3 nya di Kecamatan Muara, karena tidak sanggup tinggal bersama dengan anak sulungnya itu.
Setelah korban tewas, pelaku menyerahkan diri. Pelaku meminta kepada abangnya yang lain agar membawa dirinya ke Polsek Muara.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tapanuli Utara untuk proses penyidikan," pungkasnya. (Rls)