Notification

×

Diduga Hasil Bisnis Judi Online, Aset Apin BK yang Jadi Kafe Massa Kok Tong di Cemara Asri Disita

Rabu, 19 Oktober 2022 | 06:57 WIB Last Updated 2022-10-19T17:01:54Z
Kafe Massa Kok Tong, di bundaran Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

MEDAN (Kliik.id) - 
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menyita gedung aset milik bos judi online, Apin BK, yang selama ini dijadikan kafe Massa Kok Tong, di bundaran Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Penyitaan dilakukan setelah Polisi mendapat surat putusan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada 17 Oktober 2022.

Saat penyitaan dilakukan, Selasa (18/10/2022), pengunjung Kafe Massa Kok Tong berhamburan. Para pekerja langsung bergegas membereskan barang-barang.

Mengetahui lokasi mereka bekerja disita dan akan dipasang plang pemberitahuan dan garis polisi, para pekerja langsung berkumpul di depan kafe.

Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, bangunan yang selama ini dijadikan kafe Massa Kok Tong di bundaran Perumahan Cemara Asri merupakan salah satu hasil bisnis judi online milik Apin BK.

Bangunan bertingkat ini ditaksir mencapai Rp 14 miliar. Hingga kini, total aset yang disita mencapai Rp 145,79 miliar.

"Aset Kok Tong di Cemara Asri senilai Rp 14 miliar. Total keseluruhan aset yang disita sebesar Rp 145,79 miliar. Aset yang disita ini diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis judi online," ujar Herwansyah. (Rls)
×
Berita Terbaru Update