Notification

×

Merunut Peringatan Kapolri soal Narkoba hingga Penangkapan Teddy Minahasa

Minggu, 16 Oktober 2022 | 12:02 WIB Last Updated 2022-10-16T16:37:29Z
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah mewanti-wanti anak buahnya yang terlibat judi serta narkoba. Kapolri tak segan mencopot anak buahnya. (detikcom)
JAKARTA (Kliik.id) - 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah mewanti-wanti anak buahnya yang terlibat judi serta narkoba. Kapolri tak segan mencopot anak buahnya. Pernyataan Kapolri kini terbukti dengan menindak jenderal bintang dua yang terlibat kasus narkoba baru-baru ini.

Wanti-wanti kepada anak buahnya sempat disampaikan Kapolri lewat video yang diunggah di akun Instagramnya pada pertengahan Agustus kemarin. Kapolri menyoroti betul kasus judi dan narkoba.

"Saya ulangi, yang namanya perjudian, apa pun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian, apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," ujar Sigit, Jumat (19/8/2022).

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot. Demikian juga di Mabes, tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga," imbuh dia.

Sigit memerintahkan pengusutan tuntas segala bentuk perjudian. Dia menegaskan bakal mencopot kapolda hingga kapolres jika tidak bisa membereskan masalah perjudian tersebut.

Tak Main-main dengan Narkoba

Selain itu ia juga menyoroti masalah narkoba. Ia meminta tak ada satu personel polisi pun yang tersangkut penyalahgunaan narkoba.

"Jangan ada yang main-main. Kalau ketahuan bermain-bermain dengan masalah narkoba, mengatur, mengedar, atau pengguna, saya copot," ujar Sigit.

Kasus Teddy Minahasa

Kurang dari dua bulan dari peringatan Kapolri, Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri dalam kasus narkoba. Mantan Kapolda Sumbar itu ditangkap atas dugaan kasus narkoba bersama empat orang polisi lainnya. Mereka diduga terlibat dalam jual-beli sabu ini.

Sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus diperjualbelikan kembali kepada jaringan narkoba. Sementara barang bukti sabu seberat 5 kilogram yang digelapkan ditukar dengan tawas.

Tidak hanya Irjen Teddy Minahasa dan 4 anggota polisi, enam orang sipil juga ikut terlibat dalam jaringan ini. Sabu yang berasal dari barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi kemudian dijual kembali di Kampung Bahari dengan melibatkan warga sipil.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak polisi yang melanggar aturan.

"Sudah disampaikan bahwa siapa pun yang terlibat tak peduli pangkatnya apa, jabatan apa, pasti kita tindak tegas," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

"Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada jajaran bahwa tak ada yang main-main terkait narkoba. Yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan," ujar Kapolri menegaskan. (Detik)
×
Berita Terbaru Update