Notification

×

Mie Sedaap Ditarik Gegara Pestisida, Pengusaha: RI Belum Bisa Analisa

Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:45 WIB Last Updated 2022-10-20T07:48:23Z
Foto ilustrasi. (detikcom)
JAKARTA (Kliik.id) - 
Pengusaha mengungkap soal pestisida residu yang menjadi buntut penarikan produk Mie Sedaap di sejumlah negara. Menurut Ketua umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi S. Lukman saat ini banyak negara yang semakin memperketat pengamanan pangan yang masuk ke negaranya.

"Kalau kita liat yang diwaspadai saat adalah persaingan pengetatan tentang pengaman pangan di negara lain, kelihatannya banyak negara maju semakin memperketat aturan-aturannya," katanya saat ditemui di sela-sela acara Trade Expo Indonesia ke-37 tahun 2022, di ICE BSD, kemarin, dikutip Kamis (20/10/2022).

Sementara, saat ini banyak negara maju yang teknologinya langsung bisa mendeteksi residu pestisida. Adhi mengatakan hal itu menjadi tantangan bagi Indonesia yang mana harus meningkatkan teknologi laboratorium.

"Kemajuan teknologi semakin banyak dalam hal mendeteksi residu pestisida. (Mie Sedaap) Iya itu salah satu contohnya. Karena negara maju semakin meningkatkan teknologi mereka," jelasnya.

"Sementara residu pestisida itu di Indonesia belum bisa dianalisa kemarin yang ditemukan di Taiwan, Singapura dan Hong Kong itu. Ini menjadi permasalahan, kita perlu meningkatkan kemampuan teknologi kita," tuturnya.

Adhi juga mengeluhkan bahwa permasalahan itu sangat mempengaruhi kerja ekspor pengusaha makanan dan minuman. Ia khawatir kejadian penarikan produk Indonesia terulang kembali. Tidak hanya pestisida residu, ia juga mencontohkan residu logam berat yang juga tidak bisa dianalisa oleh Indonesia.

"Kalau kita ekspor dan kita tidak tahu atau tidak bisa mendeteksi itu kan bahaya sampai sana dideteksi. Di as terkait dengan residu logam berat itu metode analisa beda, teknologi beda, ini tantangan kita untuk meningkatkan teknologi di laboratorium," tutupnya.

Sebagai informasi, beberapa bulan ini produk Mie Sedaap ramai ditarik oleh Taiwan, Hong Kong, dan Singapura. Ketiga negara itu menemukan kandungan residu pestisida di sejumlah produk.

Misalnya saja Taiwan, Taiwan Food and Drug Administration (FDA) alias BPOM menemukan kandungan residu pestisida pada produk Mie Sedaap Cup yang masuk ke negara itu. Larangan itu karena kandungan residu pestisida pada produk tersebut disebut berlebihan. (Detik)
×
Berita Terbaru Update