Surat penetapan calon Wakil Wali Kota Pematangsiantar dari PDIP ini berdasarkan Nomor Surat: 4461/IN/DPP/IX/ 2022/Tanggal 23 September 2022.
Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon, mengatakan, surat itu untuk menggantikan Wali Kota Pematangsiantar terpilih Asner Silalahi, yang telah meninggal sebelum dilantik sebagai Wali Kota Pematangsiantar definitif.
"Surat penetapan itu nantinya akan diserahkan kepada DPC PDI Perjuangan Pematangsiantar untuk ditindaklanjuti ke DPRD Pematangsiantar," ujar Rapidin kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Rapidin menjelaskan, dalam surat tersebut PDIP menetapkan Sondi Pittor Manahan Silalahi sebagai calon Wakil Wali Kota Pematangsiantar.
"Sondi Silalahi adalah anak sulung dari almarhum Asner Silalahi. Kami harapkan partai politik lainnya ikut mengusung Sondi Silalahi menjadi Wakil Wali Kota Pematangsiantar," ujarnya.
Seperti diketahui, Asner Silalahi adalah pasangan calon tunggal bersama Susanti Dewayani menjadi Wali Kota Pematangsiantar terpilih periode 2020-2024. Ia meninggal dunia pada 14 Januari 2021, akibat sakit. Saat ini, Wakilnya Susanti Dewayani telah diangkat menjadi Wali Kota Pematangsiantar. (Rls)