Notification

×

Pemilik Rumah ke Medan, 2 Hp Hilang Dicuri Maling di Tebingtinggi, Pelaku Ditangkap

Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:21 WIB Last Updated 2022-10-11T17:26:27Z
Kapolsek Padang Hulu AKP Bringin Jaya bersama pelaku pencurian di Kota Tebingtinggi, Sumut. 
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Seorang pelaku pencurian di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, ditangkap Unit Reskrim Polsek Padang Hulu, Senin (10/10/2022) kemarin.

Pelaku yakni Muslih Suryowibisono alias Bowo (24), warga Jalan Badak, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebingtinggi.

Pencurian terjadi di rumah korban bernama Mulkan Azhima di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi pada Kamis (29/9/2022) lalu.

Akibat kejadian ini, korban kehilangan 1 unit Hp Samsung Galaxy dan 1 unit Hp Samsung J7 Prime.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto menjelaskan, kejadian bermula pada saat korban berangkat ke Medan pada Rabu (28/9/2022) pukul 17.00 WIB dan meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci.

"Pada besok harinya korban pulang dari Medan dan melihat pintu kamar terbuka. Barang barang milik korban sudah berserakan. Selanjutnya korban mengecek 2 Hp yang berada di bawah tempat tidur sudah hilang," ujar Agus kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Kemudian, korban pun melaporkan ke Polsek Padang Hulu. Mendapat laporan ini, personel Unit Reskrim dipimpin Kapolsek Padang Hulu AKP Bringin Jaya melakukan penyelidikan.

"Pelaku berhasil diamankan di rumahnya, kemudian dibawa ke Polsek Padang Hulu guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Dari hasil gelar perkara, pelaku terbukti melakukan pencurian dan akhirnya pelaku ditahan di sel tahanan.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update