Notification

×

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Asal Malaysia

Selasa, 25 Oktober 2022 | 19:25 WIB Last Updated 2022-10-25T17:30:26Z
Ketiga pelaku yang diamankan.
ASAHAN (Kliik.id) - 
Tim Gabungan Direktorat Narkoba dan Direktorat Polairud Polda Sumut menyergap sebuah kapal kayu yang membawa 30 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di perairan Asahan atau Jermal Tele Sei Sembilang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan ini, tim mengamankan tiga orang penyelundup narkotika berinisial AS alias Rambo (49) nahkoda kapal, TM alias Toto (47) dan MP alias Imul (37) selaku ABK kapal.

Selain menemukan sabu-sabu, tim juga menemukan pil ekstasi sebanyak 8 ribu butir.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya kapal membawa narkotika dari Malaysia melalui Perairan Asahan pada Kamis 20 Oktober 2022 kemarin.

"Dari informasi tersebut, tim gabungan menggunakan kapal patroli bergerak menuju lokasi yang diperkirakan, hingga akhirnya mendapat informasi tentang orang yang dicurigai sebagai kurir penjemput narkotika," ujar Hadi kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).

Kemudian, tim melihat sebuah kapal nelayan bermesin dompeng mencurigakan. Tim mengejar kapal tersebut lalu menghentikan dan memeriksa tiga orang beserta muatan kapal.

"Disini tim menemukan 8.000 butir pil ekstasi disimpan di kardus cokelat di atas palka belakang kapal," jelasnya.

Selanjutnya, pada pemeriksaan lantai dek kapal sebelah kiri lagi, ditemukan satu plastik besar warna hitam yang didalamnya ditemukan empat bal plastik hitam berisi sabu-sabu seberat 30 kilogram yang dibungkus menggunakan teh kemasan China merek GuanYinWang.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku hanya disuruh menjemput ke tengah laut perbatasan Malaysia sesuai titik koordinat yang diberikan oleh pria berinisial J. Pelaku mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 15 juta perkilogramnya jika berhasil membawa narkotika itu ke teluk Tanjung Balai," ungkap Hadi.

"Apabila narkotika telah sampai di tujuan, J akan memerintahkan para pelaku supaya barang itu diserahkan kepada siapa," sambungnya.

Namun, belum sempat diserahkan kepada penerima, ketiga pelaku sudah tertangkap oleh Tim Gabungan Unit 2 Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumut dan Ditpolairud Polda Sumut.

"Kini ketiga pelaku telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update