Notification

×

Polda Sumut Kembali Sita Aset Bos Judi Online Apin BK, Totalnya Rp 68 Miliar

Senin, 17 Oktober 2022 | 17:29 WIB Last Updated 2022-10-17T15:02:45Z
Penyitaan aset milik bos judi online Apin BK di Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
MEDAN (Kliik.id) - 
Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menyita aset milik bos judi online di Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin (17/10/2022).

Kali ini aset yang disita merupakan rumah toko (ruko) milik Apin BK alias J di Perumahan Cemara Asri. Penyitaan sesuai surat penetapan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Tanggal 14 Oktober 2022.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, ruko ini diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi.

"Iya, dugaan hasil pencucian uang dari bisnis judi online," ujar Herwansyah dalam keterangan yang diterima, Senin (17/10/2022) sore.

Jumlah ruko milik Apin BK yang disita berjumlah lima bangunan bertingkat. Penyitaan pertama terhadap tiga bangunan yang sebelumnya disewakan menjadi minimarket. Kemudian berlanjut ke aset yang sebelumnya dijadikan showroom mobil.

Herwansyah menyebut taksiran harga lima ruko tingkat tiga bangunan yang disita hari ini mencapai Rp 20 miliar.

"Hari ini kegiatan kita di 2 lokasi dengan nilai 20 miliar," jelasnya.

Ini merupakan penyitaan aset yang ketiga kalinya. Sebelumnya, pada 23 September, Polda Sumut juga telah menyita tujuh aset yang ditaksir mencapai Rp 27,2 miliar di Perumahan Cemara Asri.

Kemudian penyitaan berlanjut ke lima aset lainnya di beberapa lokasi berbeda dengan kisaran harga Rp 21,6 miliar.

Herwansyah merinci total aset yang disita dari bos judi online Apin BK telah mencapai Rp 68 miliar. Rencananya penyitaan akan terus berlanjut karena masih ada beberapa aset yang surat penetapannya belum keluar dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

"Kita menunggu daripada keputusan PN Lubuk Pakam. Nanti setelah keluar putusan PN akan dilanjutkan penyitaan ini," katanya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update