![]() |
Lokasi judi sabung ayam yang digerebek polisi. |
Saat menggerebek lokasi judi sabung ayam ini, petugas hanya menangkap satu pelaku. Pelaku lainnya berhasil kabur dari lokasi judi sabung ayam yang diduga sudah lama beroperasi tersebut.
Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik mengatakan penggerebekan itu dilaksanakan bersama Sat Reskrim Polres Sergai.
"Semalam kami lakukan penggerebekan terhadap lokasi judi sabung ayam dan mengamankan sejumlah barang bukti ayam dan satu orang dari lokasi," ujar Idham dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).
Saat penggerebekan, puluhan orang yang berada di lokasi kejadian pontang panting kabur saat mengetahui petugas kepolisian mendatangi lokasi judi tersebut.
Mereka kabur dengan meninggalkan kendaraan dan berlari menerobos areal kolam dan persawahan warga.
Dari lokasi judi, polisi hanya menangkap satu orang pria bernama Ismail (53) warga Komplet Mino, Tanjung Marulak Hilir, Kota Tebingtinggi, yang merupakan pemain judi. Sementara pemilik lokasi hingga bandar judi sabung ayam berhasil lolos.
Adapun barang bukti yang disita dari lokasi judi sabung ayam itu diantaranya 5 unit sepeda motor, gelanggang ayam dan 5 ekor ayam jantan.
"Guna proses lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sergai," kata Idham. (Rls)