![]() |
Penyitaan rumah mewah milik bos judi online, Apin BK di Perumahan Cemara Asri, seharga Rp 30 miliar. |
Rumah mewah seharga Rp 30 miliar ini diduga hasil tindak pidana pencucian uang hasil bisnis judi online.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, rumah bercat putih ini disita karena diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis judi online.
Rumah mewah yang berada di Jalan Palem, Perumahan Cemara Asri ini bertingkat tiga. Rumah itu tampak paling mewah di antara rumah yang lain.
"Aset yang disita hari ini, untuk rumah yang ada di Jalan Palem diperkirakan seharga Rp 30 miliar, yang di Jalan Bakau Rp 21 miliar dengan jumlah total Rp 51 miliar," ujar Herwansyah, Selasa (18/10/2022).
Rumah mewah milik bos judi online ini sudah tak lagi berpenghuni pasca penggerebekan markas judi online di Warung Warna-Warni, Perumahan Cemara Asri.
Pada pintu masuk depan dan samping pun sudah dipasangi garis Polisi. Sejauh ini, polisi telah menyita bangunan beserta tanah yang rata-rata berada di Perumahan Cemara Asri.
"Ini merupakan penyitaan aset bos judi online yang keempat kalinya. Total keseluruhan sebesar Rp 145,79 miliar," katanya. (Rls)