![]() |
Tragedi di Stadion Kanjuruhan. |
"Betul, ini (data Dinkes Malang) lebih valid untuk sementara waktu," jelas Emil seperti dikutip dari detikJatim, Minggu (2/10/2022).
Menurut Emil, data korban jiwa yang valid adalah milik Dinkes Kabupaten dan Kota Malang, yakni 131 korban jiwa.
Emil kemudian menerangkan soal perbedaan data antara BPBD dan Dinkes Malang. Dia menyebut perbedaan data jumlah korban karena ada potensi data ganda.
"Tadi saya dikutip menyampaikan data BPBD, tapi setelah saya cek ada potensi data ganda atau double counting karena ada korban jiwa yang tidak teridentifikasi, maka bisa double entry dari sumber-sumber yang berbeda yang direkap BPBD," kata Emil.
Emil sebelumnya menyampaikan, berdasarkan data BPBD Jatim, korban tewas tragedi Kanjuruhan sebanyak 174. Namun data Dinkes menyatakan korban jiwa sebanyak 131 orang. (Detik)