Pelaku pembunuhan pekerja proyek jalan tol di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. |
LANGKAT (Kliik.id) - Indra Mahendra Harahap (37), warga Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap tim gabungan dari Polsek Stabat, Polres Langkat dan Polda Sumut.
Indra ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap seorang pekerja jalan tol, Ikem Purpendi (41), warga Dusun Sawiran, Desa Dawuhan Sengon, Kecamatan Purwodadi, Jawa Timur.
Pelaku ditangkap saat menuju rumah saudaranya di Pasar 5 Medan Marelan, Kota Medan.
Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, mengatakan, dari hasil pemeriksaan kepolisian, pembunuhan tersebut bermotif cemburu.
Pembunuhan terjadi pada Senin (28/11/2022) pukul 10.30 WIB, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Pacar korban, Eka Maulina selaku saksi kepada polisi menjelaskan, sebelum pelaku melakukan penikaman terhadap korban, pelaku bertengkar mulut dengan dirinya, karena pelaku merupakan mantan suami Eka.
"Pelaku cemburu dengan kedekatan saksi (mantan istrinya) dengan korban," ujar Danu kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Saksi Eka sempat melihat pelaku mengambil sebilah pisau dari tas yang dibawa pelaku, lalu pelaku keluar dari rumah saksi.
"Saat saksi Eka keluar rumah, saksi melihat korban sudah tergeletak di depan rumah dalam keaadaan mengeluarkan darah dari mulutnya, dan korban telah meninggal dunia," kata Danu.
Barang bukti yang diamankan yakni 1 gagang parang terbuat dari kayu, 1 helai baju kaos lengan pendek warna biru, 1 helai baju kerja HKI lengan panjang warna biru tua, 1 bilah pisau tanpa gagang, 1 gagang cangkul, 1 tas ransel, 1 helai kaos lengan pendek warna hitam, 1 celana jeans, dan 1 buah sarung pisau terbuat dari kertas karton.
"Pelaku telah ditahan dan akan diproses hukum selanjutnya," ujar Danu.
Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja proyek Jalan Tol Stabat-Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, bernama Fendy, tewas dibunuh, Senin (28/11/2022) pukul 10.00 WIB.
Perantau asal Pulau Jawa itu ditikam saat berada di teras rumahnya di Kampung Keruni, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Informasi yang dihimpun, korban dibunuh oleh pelaku berinisial IA alias Lin, warga Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, yang merupakan mantan suami pacar korban bernama Eka.
Keduanya terlibat cekcok mulut, karena pelaku cemburu dengan mantan istrinya Eka yang menjalin hubungan asmara dengan korban.
Orangtua Eka, Salimuddin, menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang duduk di bangku teras depan rumah. Tiba-tiba datang mantan suami Eka menghampiri korban. Mereka pun terlibat cekcok.
"Mungkin dia (Pelaku) cemburu, tiba-tiba korban ditikam di belakang, korban roboh karena kena tusukan di tubuhnya," ujar Salimuddin.
Setelah melakukan penikaman, pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motornya. Korban sempat memberikan perlawanan sebelum pelaku kabur, namun korban perlahan jatuh ke tanah karena kehabisan darah. (Rls)