DPRD Tebingtinggi menyetujui Ranperda APBD TA 2023 ditetapkan jadi Perda. |
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Keenam fraksi yang ada di DPRD Kota Tebingtinggi sepakat dan sependapat serta menyetujui Ranperda tentang APBD Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan dan sekaligus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebingtinggi.
Hal ini diketahui pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dengan agenda penyampaian hasil rapat gabungan komisi-komisi dengan eksekutif, penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi dan sambutan Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi, yang digelar DPRD Kota Tebingtinggi, Selasa (7/11/2022) di Ruang Sidang Paripurna.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution didampingi oleh Wakil Ketua Muhammad Azwar dan Iman Irdian Saragih.
Rapat Paripurna yang digelar sejak 31 Oktober lalu ini merupakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2023.
Adapun pendapat Akhir keenam fraksi disampaikan oleh Kaharuddin Nasution dari Fraksi Nurani Kebangsaan, Mangatur Naibaho dari Fraksi PDIP, Ibrahim Nasution dari Fraksi Golkar, Anda Yasser dari Demokrat Amanat Keadilan, Muhammad Hazly Azari dari Fraksi Gerindra dan Abdul Rahman dari Fraksi NasDem.
Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Tebingtinggi, dengan harapan kiranya kerjasama yang baik selama ini dapat terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan tugas-tugas yang dihadapi dapat dilakukan dengan baik dan lebih optimal di masa akan datang.
"Jika ada saran, masukan dan tanggapan anggota dewan yang terhormat, yang belum dapat kami akomodir dalam Ranperda tentang APBD TA 2023, ini semata-mata karena keterbatasan keuangan kemampuan keuangan daerah kita dan mudah-mudahan dapat kita akomodir pada perubahan APBD mendatang," ujarnya.
Selanjutnya, Dimiyathi mengatakan bahwa Ranperda tentang APBD yang telah disetujui ini akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 antara Wali Kota Tebingtinggi bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tebingtinggi.
Rapat Paripurna turut dihadiri AKP S Sigalingging mewakili Kapolres, Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto, Kasi Intelijen Hiras Affandi Silaban mewakili Kajari Tebingtinggi, Plt Ketua PN Cut Karnelia, Asisten, Kepala OPD atau mewakili, Staf Ahli, Kabag, Camat dan Lurah atau mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan tamu undangan serta insan pers. (Rls)