Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba. |
"Kami temukan di lapangan bahwa tidak ada kegiatan pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan yang merupakan proyek pembangunan menggunakan anggaran tahun jamak. Bahkan alat-alat beratnya pun sudah diangkut di daerah Simalungun, apakah PT Waskita Karya sudah angkat kaki?" ujar Mangapul Purba dalam siaran persnya, Selasa (15/11/2022).
Wakil Ketua DPD PDIP ini juga meragukan dan mempertanyakan komitmen dan keseriusan PT Waskita Karya dalam menyelesaikan pekerjaannya hingga akhir Desember 2022 yang mencapai 33% sesuai dengan kontraknya.
"Sudah dikonfirmasi bahwa dana di Pemprov Sumut ada, tetapi pembayaran hanya akan dilakukan setelah 33% dikerjakan hingga Desember 2022," kata Mangapul.
Lebih lanjut, Mangapul menyatakan bahwa PT Waskita Karya diduga dengan sengaja melakukan penipuan terhadap Pemprov Sumut dan rakyat bila mereka melepas tanggungjawab begitu saja.
Di lain pihak, Mangapul menyampaikan bahwa pimpinan kegiatan, dalam
hal ini Dinas Bina Marga Provinsi Sumut tidak boleh lepas tanggungjawab begitu saja.
"Pemprov Sumut terutama pimpinan kegiatan harus bertanggungjawab dan mengejar komitmen PT Waskita Karya, yang digunakan uang rakyat dan rakyat sangat membutuhkan jalan dan jembatan yang baik," pungkas Mangapul. (Rls)