Serda AW dan teman wanitanya, RSN, yang ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi. |
Saat dikonfirmasi, Julasman mengaku pasrah melihat tingkah anak kandungnya ini. Menurutnya, Serda AW baru pindah tugas dari Kepulauan Riau ke Korem 022/PT Siantar.
"Iya, anak kandung saya. Tapi ya sudah lah, saya sudah hancur. Sudah susah," ujar Julasman, Rabu (2/11/2022).
Mengenai proses kasus anaknya, Julasman menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Subdenpom I/1-1 Tebingtinggi.
"Kita serahkan saja (pada Subdenpom)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota TNI berinisial Serda AW ditangkap Polisi bersama rekan wanitanya di sebuah hotel di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, Jumat (28/10/2022) kemarin.
Kini, Serda AW telah ditahan di Sub Detasemen Polisi Milter (Subdenpom) Kota Tebingtinggi.
Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan (Kapendam), Letkol Inf Riko Julyanto Siagian, mengatakan, Serda AW ditahan lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi.
Riko mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaaan lebih lanjut atas kasus tersebut. Karena itu belum dapat dipastikan apakah akan dilakukan pemecatan terhadap Serda AW.
"Sudah ditahan di Subdenpom Kota Tebingtinggi. Kita tunggu aja proses hukumnya," ujar Riko kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Happy Margowati Suyono mengatakan, wanita yang ditangkap bersama Serda AW berinisial RSN alias Ayu (20).
"Dari keduanya, kita mengamankan 20 butir narkotika jenis ekstasi," ujar Happy.
Happy mengatakan, penangkapan keduanya bermula ketika polisi menangkap RSN di Hotel Amanda, Kota Tebingtinggi dan menyita 10 butir ekstasi.
"Setelah diinterogasi, RSN mengaku bersama teman prianya yakni Serda AW yang berada di depan hotel," katanya.
Selanjutnya, polisi menemui Serda AW dan melakukan penggeledahan. Dari tangan oknum anggota TNI tersebut, polisi mengamankan 10 butir pil ekstasi.
"Proses anggota TNI sudah kami serahkan ke pihak Denpom," jelasnya.
Sementara, pelaku RSN telah ditahan di Sat Narkoba Polres Tebingtinggi. Kasus ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"RSN kita amankan dan proses di Polres," pungkasnya. (Rls)