Rekaman CCTV saat kejadian. |
Polda Sumut menjelaskan motif dan kronologi kejadian yang menyebabkan perawat dan sejumlah petugas rumah sakit luka-luka ini.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan peristiwa itu bermula saat salah satu pelaku bernama Bripda Tito Tampubolon diajak pacarnya bernama Debby Hutapea ke sebuah hiburan di Jalan Abdullah Lubis, Medan.
Mendapat ajakan dari sang pacar, Bripda Tito kemudian menemui mahasiswi UNIMED tersebut di lokasi. Tito pergi tanpa seizin komandannya di Dit Samapta Polda Sumut.
Di lokasi, Tito mabuk ditemani pacar.
Selain itu, ada dua wanita lain bernama Ayu Tambunan (Perawat RSU Bandung) dan Iten yang ikut bergabung. Kedua wanita ini juga mahasiswi di UNIMED dan masih berusia 20 tahun.
Usai mabuk berat pada jam 04.00 WIB subuh, mereka berempat menuju ke Hotel OYO di kawasan Jalan Gajah Mada, Kota Medan.
"Di hotel Bripda Tito sekamar dengan pacarnya Debby. Sementara itu, Iten dan Ayu berada di kamar sebelah. Lantaran Iten dan Ayu dalam kondisi mabuk, Tito mengunci pintu kamar Iten dan Ayu," ujar Hadi kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
Merasa dikunci, Ayu marah dan menghubungi temannya bernama Brema, yang merupakan petugas keamanan di RSU Bandung. Brema pun mengajak rekannya bernama Wanda Winata selaku perawat di RSU Bandung.
"Ayu marah dan menelepon kawan-kawannya, yakni security RSU Bandung, dan perawat atas nama Wanda Winata," jelas Hadi.
Kemudian, keduanya langsung berangkat ke Hotel OYO, dan berusaha membuka pintu kamar Ayu. Saat inilah, terjadi keributan antara Brema dengan Bripda Tito. Keributan berlanjut hingga ke RSU Bandung.
Bripda Tito yang baru saja lulus sebagai polisi menghubungi teman-temannya satu leting. Mereka kemudian melakukan penyerangan ke RSU Bandung, hingga Wanda Winata terluka akibat dipukuli.
"Dari cekcok mulut, Bripda Tito pada pukul 05.00 pagi bersama teman-temannya dan satu warga sipil mendatangi RSU Bandung dan Bripda Tito langsung menunjuk Wanda Winata, secara spontan teman-temannya memukuli Wanda Winata hingga mengalami luka," ujar Hadi.
Hadi mengatakan, penyidik telah mengumpulkan beberapa alat bukti, salah satunya rekaman CCTV.
Diketahui, ada 8 polisi berpangkat Bripda yang telah diperiksa Propam karena diduga melakukan penganiayaan di RSU Bandung, diantaranya, Bripda Tito Tampubolon, Bripda M Fariz Alfasha Dalimunthe, Bripda Daniel Sitompul, Bripda Adil Sidabutar, Bripda Josua Hutagaol, Bripda Yogi Nainggolan, Bripda Abraham Pasaribu, Bripda Ikhsan Siregar, Bripda Ahmad Ridho Pohan dan Bripda Patriot.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut siapa saja yang bakal dijadikan tersangka.
Dalam kasus ini, satu diantara petugas RSU Bandung terluka parah dianiaya. Belum ada penjelasan juga mengenai sanksi yang akan diberikan kepada oknum polisi ini. (Rls)