Rekaman CCTV saat kejadian. |
Fakta itu diungkap oleh Wenny Sulistia selaku kakak kandung dari Wanda Winata, petugas keamanan RSU Bandung yang dianiaya Bripda Tito dan teman-temannya dari Dit Samapta Polda Sumut.
Wenny menjelaskan, kasus penganiayaan dan penyerangan terhadap adiknya di RSU Bandung, Jalan Mistar, Kota Medan, bermula pada Minggu (6/11/2022) subuh.
Saat itu, Ayu J Tinambunan menghubungi petugas keamanan RSU Bandung, Wanda Winata, untuk meminta pertolongan karena merasa disekap di kamar hotel.
"Keterangan dari kawan-kawannya, si Ayu ini telpon salah satu teman Wanda, teman adik saya ini kan sekuriti. Jadi kebetulan mereka baru pulang nongkrong dan mau balik ke arah rumah sakit Bandung," ujar Wenny dalam keterangan yang diterima, Sabtu (12/11/2022).
Dalam percakapan Ayu bersama dengan seorang petugas rumah sakit, ia meminta tolong dijemput dari Hotel OYO di Jalan Gajah Mada, Kota Medan. Ayu mengaku dirinya sedang disekap di dalam kamar.
"Jadi karena mereka kan beriringan, si sekuriti bilang sama Wanda, ini ada teman kita namanya Ayu dia disekap di OYO minta tolong dijemput," jelasnya.
Lalu, setibanya di Hotel OYO mereka pun langsung mencari Ayu. Ketika mengetahui keberadaan Ayu, ternyata perawat wanita tersebut terkurung di dalam kamar bersama dengan seorang teman wanitanya.
Namun, mereka terkejut melihat kondisi Ayu yang ketika itu dalam keadaan mabuk dan hanya mengenakan pakaian dalam tanpa baju dan celana.
"Mereka gedor-gedor pintunya, lalu si Ayu buka tirai jendela dia sudah tanpa busana, cuma pakai bra dan celana dalam. Jadi mereka bingung, Ayu kok gini. Sempat juga mereka bilang kau kok kegini, dalam keadaan begini kok nelpon-nelpon," katanya.
Selanjutnya, dari kamar depan keluar seorang pria bersama dengan rekan wanita.
Belakangan diketahui pria tersebut merupakan Bripda Tito Tampubolon dan pacarnya Debby Hutapea.
"Keluarlah dia (Tito, red) itu, ngaku-ngaku polisi. Si Debby bilang ngapain disitu, kami mau nyelamati kawan kami dia minta jemput. Debby ngaku kunci kamar sama dia," ujarnya.
Dari situ terlibatlah percekcokan di dalam hotel tersebut. Bripda Tito Tampubolon sempat tersinggung karena sempat disangka sekuriti.
"Wanda mengira si Tito ini sekuriti, dia bilang maaf bang kita sama-sama sekuriti nya bang. Kami mau jemput kawan kami, kata Wanda," kata Wenny.
Merasa tersinggung dengan pernyataan tersebut, Tito pun langsung mengamuk dan terjadi percekcokan disana.
"Oh jangan kau sama-sama kan kami dengan sekuriti, kami polisi. Dia bilang kek gitu jadi mereka cekcok cuma sebatas itu aja di OYO itu," ungkapnya.
Lalu, rombongan Wanda pun kembali ke RSU Bandung.
"Wanda dan kawan-kawan nya itu pulang, karena merasa Ayu ini lagi nggak kontrol dalam keadaan mabuk," katanya.
Ternyata percekcokan tersebut pun berlanjut ke RSU Bandung. Gerombolan Tito bersama dengan polisi lainnya mendatangi rumah sakit dan mencari keberadaan Wanda.
"Datanglah segerombolan sepeda motor dan mobil langsung menyerang Wanda. Dikeroyok dia, kepalanya, leher dan dadanya ditumbuk, sampai terjatuh," katanya.
Ketika terjadi, gerombolan polisi baru jadi ini pun sempat menyeret tubuh Wanda yang tidak berdaya menuju ke dalam mobil. Lalu, Wanda pun langsung diamankan oleh pihak rumah sakit dan gerombolan polisi tersebut pun bubar.
Tetapi, beberapa saat kemudian, gerombolan polisi kembali datang dan mencari Wanda. Ketika itu, para polisi ini tidak berhasil menemui Wanda, karena sudah diamankan oleh pihak rumah sakit.
"Sekira jam 5.40 WIB, datang lagi penyerangan mereka. Waktu yang kedua ini langsung bertemu dengan pihak rumah sakit, sempat cekcok dan ada dokter nyaris dipukul juga," ujarnya.
Terkait kasus ini, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan pihaknya telah menahan 7 polisi yang terlibat dalam kasus penyerangan RSU Bandung.
Adapun mereka yang sudah ditahan diantaranya Bripda Tito Tampubolon, Bripda Josua Hutagaol, Bripda M Fariz Alfasha Dalimunthe, Bripda Yorgi Nainggolan, Bripda Daniel Sitompul, Bripda Ahmad Ridho Pohan dan Bripda Patriot.
"Proses hukum tetap berjalan," ujar Panca, Kamis (10/11/2022).
Panca mengatakan bahwa pihaknya pun sudah bertemu dengan keluarga korban.
Polda Sumut sudah memintai keterangan dan pendapat pihak korban mengenai masalah ini.
"Statusnya (para pelaku) masih terperiksa. Ini dilaksanakan proses hukum oleh Polda Sumut. Mekanisme hukumnya itu disiplin dan kode etik dulu," katanya. (Rls)