Kasus ini mencuat saat Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Tebingtinggi, Eva Novarisma Purba bersama Polres Tebingtinggi membebaskan anak yang diduga dikurung oleh pemilik toko.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi didampingi Kasi Humas AKP Agus Arianto dan Kanit PPA, Iptu Lidya Gultom, kembali melihat langsung lokasi yang diduga sebagai tempat kejadian, Kamis (3/11/2022).
Di lokasi, tampak sebuah jerjak besi mirip kurungan yang menempel di jendela dapur lantai 2 toko yang berfungsi sebagai pengaman jendela dan tempat menjemur pakaian.
Junisar menjelaskan, lokasi tersebut adalah suatu rumah, dimana di lantai 2 ada ruangan kamar, kamar mandi, televisi dan dapur.
"Tadi kita sudah lihat bahwa tempat itu merupakan jendela yang dipasang jerejak besi, tempat biasa untuk menjemur pakaian. Memang pernah tempat itu dipakai untuk duduk oleh si anak, jadi orang lain dari luar melihatnya tempat itu seperti kerangkeng," ujar Junisar.
Terkait pengaduan keluarga korban, Junisar menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah diproses.
"Kita akan segera melakukan gelar perkara kasus ini," katanya.
Sebelumnya, Polres Tebingtinggi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus dugaan penyekapan dan perbudakan terhadap dua orang anak di bawah umur, RMS (17) dan SPS (10), yang dipekerjakan sebagai penjaga toko di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.
Pada Jumat (28/10/2022), penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tebingtinggi memeriksa Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Tebingtinggi Eva Novarisma Purba.
Selain itu, petugas PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang pertama kali menemukan keberadaan korban terkurung di lantai atas toko milik DS juga bakal diperiksa.
"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi dan juga yang melakukan pendampingan terhadap RMS dan adiknya SPS, anak yang mengalami dugaan perbudakan di toko milik DS," ujar Ketua LPAI Kota Tebingtinggi Eva Novarisma Purba saat dikonfirmasi Kliik.id, Jumat (28/10/2022).
Pemeriksaan terhadap Eva dilakukan sejak pagi hingga siang tadi. Kepada penyidik, Eva menjelaskan kronologis kasus dugaan penyekapan yang dialami kakak beradik asal Kota Sibolga tersebut.
"Kejadian penyekapan ini awalnya diketahui karena adanya laporan dari pegawai PT KAI pada Selasa (17/10/2022) di sebuah toko sebelah stasiun kereta api, Jalan Sutoyo, Kota Tebingtinggi. Setelah mendapat laporan, saya langsung mengecek kebenarannya ke lokasi," jelasnya.
Setibanya di lokasi, Eva langsung menanyakan keberadaan korban kepada pemilik toko berinisial DS. Namun, DS malah tidak mau menjawabnya.
Lantaran DS tidak memberikan jawaban, Eva menghubungi pihak kepolisian agar datang ke lokasi. Setelah mendapat desakan dari polisi, akhirnya DS mau menunjukkan keberadaan korban.
"Setelah ditunjukkan ternyata memang benar selama ini korban disekap oleh DS di sebuah kamar di lantai atas toko. Terkejut kami waktu ditunjukkan keberadaan RMS, kondisinya sangat memprihatinkan, badanya kurus, pucat, dan terlihat sangat lemas," ungkapnya.
Usai melihat kondisi para korban, Eva bersama pihak kepolisian membawa korban ke Polres Tebingtinggi untuk dimintai keterangan.
Saat dimintai keterangan, RMS mengakui bahwa dirinya sudah disekap di sebuah ruangan kurang lebih 2 tahun. Ia juga mengaku kerap mengalami kekerasan dari DS.
"RMS telah berada di ruangan itu kurang lebih 2 tahun, dan dia juga kerap mengalami kekerasan fisik. Dalam 1 hari dirinya hanya diberikan makan 1-2 kali saja," kata Eva.
Menurut Eva, adik perempuan RMS, SPS (10) juga dipekerjakan secara paksa oleh DS tanpa diberikan upah sedikitpun.
Terkait alasan kedua korban disekap atau dikurung di dalam kamar, kata Eva, RMS mengaku dirinya dituduh mencuri sejumlah uang dan barang milik DS. Namun semua itu tidak dilakukan.
Usai mendapat penjelasan dari korban, Polres Tebingtinggi dibantu LPAI mencari keberadaan orangtua korban yang diketahui berada di Kota Sibolga melalui rekan-rekan LPAI Kota Sibolga.
Akhirnya polisi berhasil menghubungi orangtua korban bernama Olike Levensius Simanullang dan meminta datang ke Polres Tebingtinggi untuk melihat kondisi anaknya.
Pada Kamis (20/10/2022), Olike tiba di Polres Tebingtinggi. Ia terkejut melihat kondisi kedua anaknya yang terlihat sangat kurus dan lemas.
Keesokan harinya, Jumat (21/10/2022), Olike didampingi LPAI melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebingtinggi.
Eva berharap agar pelaku segera ditangkap karena tindakan prilakunya ini sudah sangat tidak manusiawi.
"Saya katakan tindakan ini tidak manusiawi karena antara pelaku dan korban masih ada hubungan kekeluargaan. Saya minta Polres Tebingtinggi segera tangkap pelaku," ujarnya. (Rls)