Salah satu bakal calon Anggota DPD RI asal Sumut, Samulya Surya Indra, saat menyerahkan berkas dukungan ke KPU Sumut. |
Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung, mengatakan 27 balon DPD Sumut itu, akan mengikuti tahapan lanjutan yang sudah ditetapkan KPU.
"Dari 30 orang yang menyerahkan (syarat dukungan), 3 diantaranya dikembalikan. (Sisanya) 27 pendaftar itu telah diterima dan memenuhi syarat dan diterbitkan berita acara oleh KPU," ujar Batara kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
Batara menjelaskan, sejak dibuka penyerahan dukungan pada 16 Desember 2022 lalu, tercatat 33 orang yang melakukan permintaan akun Silon ke KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan.
"Namun, hanya 30 orang yang menyerahkan syarat dukungan ke kantor KPU Sumut hingga batas akhir pendaftaran," jelasnya.
Kemudian, KPU Sumut akan melakukan tahapan verifikasi administrasi mulai 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023 mendatang. Verifikasi ini, akan juga dilakukan KPU Kabupaten/Kota di Sumut.
"Verifikasi administrasi ini dilakukan di internal KPU Sumatera Utara, kemudian diteruskan ke KPU Kabupaten/Kota. Jadi hanya 27 orang yang kemudian lanjut ke proses verifikasi administrasi," katanya.
Batara menjelaskan dari 27 orang Balon DPD itu, 4 diantaranya merupakan calon incumbent saat ini. Mereka adalah Dedi Iskandar Batubara, Faisal Amri, Muhammad Nuh dan Badikenita br Sitepu.
"Empat calon incumbent itu sudah dari awal memenuhi syarat karena mereka melakukan proses penyerahan syarat dukungan jauh lebih awal," pungkasnya. (Rls)