Foto ilustrasi. |
Peristiwa dugaan pencabulan terjadi di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Korban saat ini duduk di bangku kelas 3 SMP. Ia diduga dicabuli ayah tirinya itu sejak kelas 6 SD.
Kakek korban berinisial SL, menjelaskan, peristiwa bejat itu diketahui saat korban mengaku kepada ibunya. Mengetahui kejadian itu, keluarga membuat laporan ke polisi pada Sabtu (8/10/2022) lalu.
"Sudah sempat buat laporan, tapi belum ditangkap-tangkap," ujar SL kepada wartawan, Minggu (25/12/2022).
Lantaran polisi tidak kunjung menangkap pelaku, akhirnya keluarga dan warga menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada polisi.
"Sempat ribut di rumah, anak saya nelpon, lalu saya tangkap, kami serahkan ke Polrestabes Medan," katanya.
SL mengatakan, pelaku dan ibu korban sudah lama tinggal bersama dan telah memiliki dua orang anak.
"Profesi pelaku ini honorer di Dinas Pertamanan Kota Medan," jelasnya.
Akibat kejadian ini, lanjut SL, korban sempat mengalami trauma berat. Pihak keluarga terus memberikan semangat kepada korban supaya tetap tegar.
"Korban sempat trauma, tapi kita kasih semangat terus, makanya dia agak tegar," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa pihaknya telah menahan pelaku.
"Pelaku sudah ditahan, masih dalam pemeriksaan," kata Fathir. (Rls)