Notification

×

Iklan

Diduga Picu Stunting, Tambang Emas Tanpa Izin di Madina Sumut Harus Dikaji!

Kamis, 29 Desember 2022 | 20:35 WIB Last Updated 2022-12-30T01:42:59Z
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat bertemu dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di rumah dinasnya, Jalan Jend Sudirman, Medan, Kamis (29/12/2022).

MEDAN (Kliik.id) - 
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta pihak kampus membuat kajian lebih mendalam tentang keberadaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang diduga kuat memicu gangguan kesehatan, terutama stunting bagi anak, akibat penggunaan bahan kimia.

Hal itu diungkapkan Gubernur Edy Rahmayadi saat bertemu dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di rumah dinasnya, Jalan Jend Sudirman, Medan, Kamis (29/12/2022).

Dalam paparannya, pihak Ditjen Minerba Kemen ESDM menyampaikan hasil kajian dampak kegiatan PETI terhadap permasalahan stunting di Kabupaten Madina, Provinsi Sumut.

Mulai dari kajian tentang tingkat pendapatan, pendidikan, pandangan masyarakat, pengatahuan pencegahan stunting hingga sistem penambangan dan pengolahan hasil tambang emas oleh para penambang.

Bahwa dalam paparan tersebut disampaikan, pada 10 kecamatan di Madina, kegiatan PETI sudah berlangsung turun temurun menggunakan sistem mendulang, mendompeng dan gelundung (menggunakan merkuri). Namun masyarakat menilai aktivitas tersebut tidak berdampak signifikan terhadap stunting.

Selain itu pengakuan masyarakat bahwa mereka telah mengetahui stunting dan tingakan pencegaannya. Seperti pola hidup sehat, pemenuhan gizi serta membersihkan diri usai melakukan kegiatan penambangan. 

Atas paparan tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi pun minta ada penanganan serius terhadap masalah stunting serta ganggunan kesehatan yang diidap oleh masyarakat, yang bersinggungan dengan aktivitas pertambangan (PETI). Seperti menggelar pertemuan intens dengan Bupati dan Kepala Desa, melibatkan pihak yang berkompeten mengkaji bidang kesehatan. (Rls)
×
Berita Terbaru Update