Notification

×

Iklan

Gubernur Sumut Minta ASN Netral Pada Pemilu 2024

Senin, 05 Desember 2022 | 17:44 WIB Last Updated 2022-12-05T15:50:23Z
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memberikan sambutan pada acara penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN oleh Bupati dan Walikota se-Sumut pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Senin (5/12/2022).
MEDAN (Kliik.id) - 
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali mengingatkan tentang larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis dan harus netral dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

"Tugas utama ASN adalah pelayan masyarakat, jangan kita minta dilayani," ujar Edy pada acara penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN oleh Bupati dan Walikota se-Sumut pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Senin (5/12/2022).

Edy pun menegaskan tiga tugas pokok ASN. Pertama, tugas ASN adalah melayani masyarakat. Kedua, tugas ASN juga menjalankan kebijakan umum. Mulai dari undang-undang dasar, aturan-aturan seperti peraturan daerah, peraturan gubernur maupun peraturan bupati atau walikota yang dijalankan ASN. Terakhir, tugas ASN sebagai perekat anak bangsa. Oleh sebab itu, rakyat jangan dikotak-kotakkan.

"Rakyat kita ini ada Katolik, Protestan, Islam, Budha, Hindu, Konghucu jangan pula kita mengotak-kotakkan dosa nanti kita," kata Edy.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Syafrida R Rasahan mengungkapkan pada tahun 2019 dan 2020, pihaknya menerima beberapa laporan pelanggaran ASN yang terlibat politik praktis.

"Pada tahun 2019 ada 4 laporan, sementara pada tahun 2020 terdapat 18 laporan yang masuk," katanya.

Penandatanganan ini dilakukan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Bupati/Walikota se-Sumut. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, perwakilan Forkopimda Sumut, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Herdensi Adnin. (Rls)
×
Berita Terbaru Update