TOBA - Dalam upaya pengelolaan Daerah Tangkapan Air (DTA) Danau Toba, Jasa Tirta I sebagai BUMN yang ditugaskan oleh Pemerintah untuk mengelola Wilayah Sungai Toba Asahan terus menggiatkan kegiatan konservasi penanaman pohon, salah satu titik penanaman dilakukan di dusun Si Leang leang, Desa Parsaoran Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada Rabu ( 21/ 12 - 2022 ).
Kegiatan konservasi ini sendiri bertujuan untuk menjaga lingkungan Danau Toba serta melestarikan ketersediaan air Daerah Aliran Sungai (DAS) Toba Asahan secara berkelanjutan.
Tingginya lahan kritis yang ada di DTA Danau Toba, menyebabkan meningkatnya laju sedimentasi. Hal ini yang mendasari perlunya upaya konservasi di DTA Danau Toba, pasalnya peningkatan sedimentasi ini semakin lama semakin berdampak pada menurunnya kapasitas pengaliran Sungai Asahan. Untuk mengatasi hal tersebut maka perlu adanya upaya peningkatan daya dukung lingkungan dengan cara menambah populasi pepohonan menggunakan jenis tanaman konservatif yang bernilai ekonomis.
Sehingga diharapkan juga dapat memberi dampak positif bagi masyarakat dalam hal peningkatan sektor ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan hasil tanam.
Kegiatan penanaman pohon yang dilakukan oleh Jasa Tirta I sejak tahun 2019 masuk dalam Program Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (PJPSDA) dimana pembiayaannya diperoleh dari iuran yang dipungut atas pemanfaatan air permukaan untuk berbagai kebutuhan komersial, seperti PLTA, PDAM dan industri. Khusus untuk kegiatan konservasi di hulu Danau Toba, masuk dalam PJPSDA PJT I dengan PT Inalum.
Kegiatan ini terbagi di 4 kabupaten di sekitar DTA Danau Toba. Di kabupaten Samosir ada 500 Ha yang telah terlaksana sejak tahun 2019. Untuk Kabupaten Toba total lahan sebanyak 250 Ha dilaksanakan sejak tahun 2021 hingga tahun 2022. Di Kabupaten Humbang Hasundutan dengan luas lahan total 100 Ha dilaksanakan sejak tahun 2021. Sedangkan di Kabupaten Tapanuli Utara, kegiatan penanaman masih berlangsung saat ini dengan target 50 Ha lahan kritis.
Selain di DTA Danau Toba kegiatan penanaman pohon juga di lakukan di area Sungai Asahan dengan luas lahan sebesar 75 Ha, yang menjadi bagian dari PJPSDA dengan PT Bajra Daya Sentra Nusa.
Di Kabupaten Toba sendiri kegiatan penghijauan dilakukan di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Ajibata, Kecamatan Lumban Julu dan Kecamatan Bonatua Lunasi. Penanaman pohon tersebar di sejumlah desa. 6 desa di Kecamatan Ajibata dengan total luasan 86,38 Ha, 8 desa di Lumban Julu dengan total 134,17 Ha. Sementara sisanya, sekitar 23 Ha tersebar di 3 desa di Kecamatan Bonatua Lunasi.
Hampir seluruh bibit konservasi ditanam di lahan masyarakat yang teridentifikasi masuk ke dalam areal kritis. Dalam pelaksanaannya, permintaan bibit yang ditanam pun menyesuaikan dengan permintaan dari pemilik lahan. Jenis tanaman yang dominan diminta adalah jenis tanaman produktif buah-buahan, seperti Alpukat dan Durian. Disamping itu, juga terdapat tanaman konservasi seperti Pinus dan Ingul juga banyak diminati oleh masyarakat. Nantinya tanaman produktif ini akan dimiliki oleh para pemilik lahan, sehingga sekaligus sebagai bentuk apresiasi untuk para pemilik lahan yang bersedia menjaga tanaman tersebut.
Untuk memastikan tingkat kehidupan tanaman, Kegiatan penanaman pohon di kabupaten Toba ini juga mendapatkan pendampingan teknis dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat (LPPM) Universitas Sumatera Utara selaku pihak Independen. Selain itu, PJT I bersama PT Inalum juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Toba melalui Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang telah berlangsung sejak 2021.
Saat ini PJT1 melakukan tahapan pemantauan pasca penanaman sembari mengumpulkan data sebagai acuan perbaikan tingkat hidup tanaman semakin baik untuk dapat berkontribusi dalam usaha konservasi tanah dan air di DTA danau Toba ini. Kegiatan ini masih perlu perbaikan dan pendapat dari banyak stakeholder agar kegiatan ini dapat terlaksana dan tercapai sasarannya yakni melestarikan Danau Toba.
Direktur Operasional PJT I Bapak Milfan Rantawi menyampaikan bahwa Perum Jasa Tirta I sebagai BUMN berbentuk Perum diberi serah operasi oleh Kementerian dalam hal ini Kementerian PUPR dengan berpegang pada 5 pilar yaitu Konservasi Sumber Daya Air (SDA), Pendayagunaan SDA, Pengendalian Daya Rusak (memastikan infrastuktur optimal dan memiliki usia guna panjang), Memberikan informasi tentang kualitas SDA, dan Melakukan pemberdayaan masyarakat.
Beliau menyampaikan bahwa Konservasi yang dilakukan untuk memastikan tanaman tumbuh, mengawetkan air agar Danau Toba dan Sungai terjaga. Lebih lanjut juga disampaikan bahwa perusahaan mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat. Perusahaan memberikan bantuan bibit, penanaman hingga perawatan pada masyrakat pemilik lahan untuk memastiman tanaman tumbuh terawat dan terjaga. Hasil lahan akan menjadi milik masyarakat. Kegiatan juga sebagai upaya untuk mengantisipasi _climate change_.
PJT I sendiri sudah sejak 2019 melakukan kegiatan konservasi dan terus dilaksanakan hingga sekarang. Bekerjasama dengan instansi dan stakeholder terkait untuk menjaga kelestarian WS Toba Asahan.
Kegiatan konservasi sebagai bentuk tanggung jawab, kegiatan yang kami lakukan dengan tujuan untuk menjaga Tinggi Muka Air Danau Toba.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi sedimentasi. Menghadirkan BUMN sebagai pilar masyarakat, konservasi dan pemberdayaan masyarakat menjadi kegiatan yang kami lakukan untuk menjaga Toba tetap lestari tutup beliau. ( AS )