Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin. |
MEDAN (Kliik.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menerima 10 berkas dukungan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumut sebagai peserta Pemilu 2024.
Penyerahan berkas pencalonan DPD RI itu dilakukan di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, mulai Tanggal 16 hingga 29 Desember 2022.
10 berkas itu diantaranya milik Dedi Iskandar Batubara, Muhammad Nuh, Samulya Surya Indra, Albiner Sitompul, Badikenita Br Sitepu, Faisal Amri, Iskandar Sembiring, Parlindungan Purba, Rosdiana, dan Sabam Parulian Parsa Oran Manalu.
Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin, mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi pada 30 Desember 2022.
"Kita berharap bacalon DPD ini menyerahkan jangan saat injure time. Kalau kemudian nanti ada berkas yang kurang kan, mereka masih punya ruang untuk memperbaiki," ujar Herdensi, Rabu (28/12/2022). (Rls)