Identitas terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung merupakan mantan napi teroris inisial AS (34). (detikcom) |
"Yang bersangkutan bebas dari Lapas Pasir Putih bebas murni pada tanggal 14 Maret 2021 setelah menjalani 4 tahun penuh masa pidananya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).
Dilansir detikJabar, identitas terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung sudah teridentifikasi. Terduga pelaku merupakan mantan napi teroris berinisial AS (34).
Wajah AS dibenarkan kakek tirinya, Supono (84). Saat ditemui di kediamannya di Cibangkong, Kota Bandung, Supono mengaku telah menerima gambar AS yang tewas setelah melakukan aksi bom bunuh diri tersebut.
Dari keterangan yang didapat detikJabar dari Supono, AS merupakan mantan napi teroris (napiter) yang mendekam di penjara pada 2017. AS lalu bebas bersyarat pada 2021.
"Dulu pernah dipenjara, kasus teroris juga. Tahun segitu (2017) dia dipenjaranya," kata Supono saat ditemui wartawan di kediamannya, Rabu (7/12/2022).
Supono mengaku sudah lepas komunikasi dengan AS sejak lama. Termasuk saat AS dipenjara, Supono sudah tidak pernah berkomunikasi lagi.
"Udah lama nggak pernah kontak-kontak lagi, nikah juga nggak tahu saya. Tahu-tahu udah punya anak," tutur Supono.
Ia mengaku kaget dan terpukul atas peristiwa ini. Ia sudah memastikan terduga pelaku bom bunuh diri itu merupakan cucunya setelah melihat dari foto-foto yang tersebar di jejaring media sosial.
"Kaget saya juga, terpukul rasanya. Padahal orangnya baik, nurut sama orang tua," ujarnya. (Detik)