Notification

×

Iklan

Plt Bupati Langkat Apresiasi Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Ada Apa?

Selasa, 27 Desember 2022 | 18:10 WIB Last Updated 2022-12-27T15:07:19Z
Plt Bupati Langkat Syah Afandin bersama Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.
LANGKAT (Kliik.id) - 
Kabar baik bagi warga Kabupaten Langkat dan Sumatera Utara. Pasalnya, proses perbaikan struktur jalan provinsi serta drainase tahap pertama pada daerah tersebut telah rampung.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Syah Afandin saat mendampingi rangkaian kunjungan Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting di Ruas Kuala-Simpang Marike.

Syah Afandin atau akrab disapa Ondim kepada wartawan menyampaikan apresiasinya, terkait kiat Pemprov Sumut melakukan perbaikan jalan di daerahnya yang ditopang anggaran multiyears itu.

"Saya menyampaikan terimakasih kepada Bapak Gubernur Sumut dan Bapak Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting yang telah berupaya melakukan perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Langkat," ujarnya, Selasa (27/12/2022).

Ondim mengatakan, ruas-ruas yang diperbaiki saat ini merupakan jalan penghubung menuju destinasi wisata Bukit Lawang.

"Bukit Lawang merupakan destinasi wisata nasional. Dengan kondisi jalan yang bagus maka akan meningkatkan jumlah wisatawan yang datang," katanya.

Menurut Ondim, proyek jalan dan drainase di Langkat yang menghabiskan dana sebesar Rp 276 milyar harus dijaga seluruh pihak.

"Jalan ini harus dirawat, dalam arti mobil-mobil yang lewat jangan melebihi tonase yang sudah ditentukan," jelasnya.

Ia menilai, perlunya sebuah peraturan daerah yang mengatur terkait kendaraan yang tergolong over dimension and over load (ODOL).

"Kami berharap Pak Baskami yang selama ini sudah berjuang, untuk menghadirkan Perda yang mengatur pembatasan kendaraan dengan tonase berlebih," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Baskami menyampaikan persetujuannya atas usulan Plt Bupati Langkat. Menurut Baskami, anggaran Pemprov Sumut telah maksimal untuk perbaikan jalan sehingga harus dijaga dari segala sisi.

"Anggaran kita sudah maksimal untuk jalan dan jembatan ini, tapi masih banyak pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan sesukanya," jelasnya.

Perda yang akan diterbitkan, kata Baskami, nantinya mengatur pembatasan kendaraan yang tergolong ODOL atau kelebihan tonase. Baskami juga berterimakasih kepada pihak kontraktor, atas upayanya memenuhi target yang telah ditetapkan.

"Kami menyampaikan terinakasih, kontraktor telah berupaya maksimal. Di musim penghujan ini, kami tahu sangat tidak mudah melakukan perbaikan jalan, akan tetapi saya yakin kita bisa selesaikan semua sesuai target," jelasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update