Notification

×

Iklan

Polda Metro Jaya Temukan 11 Hektar Ladang Ganja di Madina Sumut

Senin, 26 Desember 2022 | 21:19 WIB Last Updated 2022-12-27T14:22:38Z
Ladang ganja di Kabupaten Madina, Sumut.
MADINA (Kliik.id) - 
Polda Metro Jaya dan Polres Mandailing Natal menemukan ladang ganja seluas 11 hektar di pegunungan Desa Huta Tua, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Ladang ganja ini berada di dua lokasi berbeda diantaranya, lokasi awal ditemukan 3 hektar dan lokasi kedua 8 hektar.

Kapolres Madina AKBP Reza Chairul Akbar mengatakan, pihaknya mendampingi pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya pada 24 Desember 2022 kemarin.

Berdasarkan pengembangan Polda Metro Jaya yang dilakukan terhadap S, tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya mengaku mengetahui lokasi ladang ganja di Kabupaten Madina, Sumatera Utara.

Mengetahui kabar tersebut, Polda Metro Jaya didampingi Polres Madina langsung bergerak menuju ke lokasi.

"Polres Madina mendampingi melakukan pengembangan penyelidikan terhadap lokasi titik ladang ganja. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," ujar Reza kepada wartawan, Senin (26/12/2022).

Reza menjelaskan, tanaman ganja yang ditemukan ini berusia 3-4 bulan. Jika dihitung, maka 3 bulan lagi ganja ini akan segera dipanen. Usai ditemukan, polisi langsung membakar ganja tersebut di lokasi.

"Sekali panen bisa menghasilkan 55 ton ganja basah," katanya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update