Lokasi pemakaian narkotika di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. |
Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menangkap 4 orang pria, yakni WSN, YES, MS dan Ir. Mereka diduga pemakai narkotika jenis sabu-sabu.
Selain menangkap 4 orang dari lokasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 1 buah plastik klip ukuran sedang berisi sabu, 3 bungkusan plastik berisi plastik klip kosong, 4 bong, 3 mancis, sejumlah uang tunai hasil jual beli sabu dan KTP atas nama IAL.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya rumah yang dijadikan tempat pemakaian narkotika.
Ia menjelaskan, 4 pria tersebut diamankan setelah hasil tes urine dinyatakan positif memakai amphetamine.
"Guna pengembangan, keempat pria tersebut ditahan di sel Polres Pelabuhan Belawan," ujar Herison kepada wartawan, Sabtu (17/12/2022). (Rls)