Foto ilustrasi. |
Korban diketahui bernama IM Lubis (46), warga Jalan Teluk Meku, Lingkungan IV Teratai, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang pengembala sapi bernama Ucok. Ucok mencium aroma menyengat berbau busuk.
"Karena tercium bau, saya mencari tahu hingga menuju ke arah semak-semak rumput. Setelah saya datangi, ternyata ada mayat telungkup dengan luka bakar. Saya memberitahu ke warga lainnya hingga Kepling dan Polsek Brandan," ujar Ucok.
Tidak beberapa lama, polisi datang ke lokasi bersama tim medis memeriksa kondisi mayat. Pada bagian dada mengalami luka bakar hingga berlubang, tangan kiri luka bakar hingga koyak ke tulang.
Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Ipda Sihar Sihotang, mengatakan korban tewas diduga tersengat arus listrik.
"Diduga mayat tersebut tersengat arus listrik tegangan tinggi," ujar Sihar kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).
Sihar menjelaskan, pada lokasi sekitar penemuan mayat ditemukan satu buah gergaji besi diduga milik korban dan seutas tali sling yang sudah putus.
"Korban sudah diserahkan kepada keluarganya. Isteri korban menerima dan ikhlas atas meninggalnya korban. Keluarga membuat surat pernyataan penolakan diautopsi," katanya. (Rls)