Inspektur Pemkab Tapteng, Mulyadi Malau. |
Inspektur Pemkab Tapteng Mulyadi Malau membenarkan soal pemecatan honerer itu. Namun dia membantah pemecatan dilakukan berkaitan dengan partai politik.
"Ini tidak ada berkaitan dengan politik (parpol)," ujar Mulyadi kepada wartawan, Selasa (3/1/2022) sore.
Menurut Mulyadi, pemecatan dilakukan lantaran Eka telah melakukan pelanggaran disiplin. Eka dinilai terbukti tidak hadir selama lima hari pada tahun 2022. Aturan itu tertuang dalam surat edaran Bupati Tapteng.
"Ini murni karena pelanggaran disiplin sesuai surat edaran bupati. Jadi jangan semua dikaitkan ke politik," jelasnya.
Setelah SK dikeluarkan, kata Mulyadi, pihaknya berharap kepada Eka agar dapat hadir ke kantor untuk dilakukan pembinaan, bukan malah memberikan keterangan yang tidak benar.
"Jika nantinya saudari Eka tidak mengulanginya lagi serta bersedia mentaati ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dengan membuat dan menandatangani surat pernyataan, mungkin saja akan dipertimbangkan kembali terkait perpanjangan SK nya, karena kebetulan SK pengangkatan yang bersangkutan tersebut berlaku satu tahun yaitu tahun 2022," jelasnya.
Mulyadi juga menegaskan bahwa Ispektorat merupakan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), tentunya harus menjadi contoh bagi semua OPD, agar para honorer di setiap instansi Pemkab Tapteng tidak menurun kinerjanya.
"Hal itu guna mencegah terjadinya kecemburuan akibat dari ketidak disiplinan saudari Eka ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, eeorang wanita honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), dipecat secara sepihak. Pemecatan lantaran suami dari wanita ini adalah kader PDI Perjuangan (PDIP).
Dari unggahan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu di akun media sosialnya, terlihat ia mendatangi rumah wanita yang dipecat itu pada 30 Desember 2022 lalu.
Dalam video, terlihat Masinton mewawancarai suami dari wanita tersebut. Suami adalah Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Tapteng. Sementara istrinya bernama Eka adalah mantan staf honorer di Inspektorat Tapteng.
"Dua hari yang lalu diberhentikan (Dari honorer)," ujar Eka itu kepada Masinton dalam video yang diunggah.
"Gara-gara apa?" tanya Masinton.
"Gara-gara suami di partai politik. Dianggap saya tidak netral," jawab Eka yang sudah bekerja sebagai staf honorer sejak tahun 2016.
"Terus karena katanya dekat dengan Bang Masinton, ada hubungan katanya. Jadi diberhentikan," sambungnya.
Dalam keterangan terpisah, Masinton menduga, pemecatan terhadap Eka itu ada kaitannya dengan Pilkada Tapteng yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang.
"Ini fakta kesemena-menaan karena dorongan hasrat politik pejabat struktural Pemkab Tapteng. Seluruh jajaran ASN dan honorer dimobilisasi untuk mendukung salah satu bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 nanti," ujar Masinton dalam keterangan yang diperoleh, Selasa (3/1/2023).
Masinton tidak menjelaskan siapa sosok calon kepala daerah yang dimaksud. Dia mengatakan, adanya dugaan mobilisasi di Tapteng untuk mendukung salah satu calon kepala daerah.
"Selain ASN dan honorer, juga kepala desa dan pendamping desa serta pendamping PKH diarahkan dalam kegiatan politik praktis. Program sosial dari pemerintah pusat yang dibiayai melalui APBN seperti PKH, BLT, dijadikan alat tekan politik ke masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Masinton meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
"Untuk abang saya, Mendagri, Bang Tito, mohon segera ditindaklanjuti masalah ini," ujarnya. (Rls)