Mayat korban saat dievakuasi. |
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Jepri Simamora mengatakan, peristiwa ini bermula saat saksi bernama Adi Golok melihat korban sedang joget-joget di atas rel kereta api.
"Saksi sudah melarang korban dan menyuruh korban untuk pergi. Tidak berapa lama saksi mendengar suara klakson panjang kereta api dan melihat korban sudah tergeletak di atas rel kereta api dalam keadaan kaki kanan putus," ujar Jepri.
Kemudian, saksi menghubungi Kadus Sambirejo Timur dan dilanjutkan ke pihak kepolisian. Selanjutnya, Tim Inafis turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
"Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban. Pihak keluarga menyatakan tidak keberatan atas meninggalnya korban dan bermohon tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban," pungkasnya. (Rls)