Akbar Himawan Buchari. |
Alasan pengunduran diri Akbar Himawan Buchari ini karena dirinya hendak fokus sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Pengunduran diri Akbar Himawan Buchari dari keanggotaan DPRD Sumut terhitung sejak 2 Januari 2022. Surat pengunduran diri itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPRD Sumut.
Dalam surat yang diterima per tanggal 2 Januari 2023 itu, dijelaskan Akbar Himawan Buchari mundur karena kesibukan mengurus HIPMI. Politisi Partai Golkar ini mengaku akan tinggal di Jakarta.
"Dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2019-2024 dikarenakan kesibukan dan saat ini sebagai Ketua Umum BPP HIPMI masa bakti 2022-2025. Serta berdomisili di Jakarta sehingga tidak mampu lagi menjalankan tugas sebagaimana mestinya," tulis Akbar dalam surat yang dilihat, Selasa (3/1/2023).
Surat pengunduran diri Akbar itu diatujukan kepada Ketua DPRD Sumut dengan tembusan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ketua DPD I Partai Golkar Sumut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut dan Sekretaris DPRD Sumut.
Untuk diketahui, Akbar Himawan Buchari terpilih menjadi Ketum HIPMI dalam Munas XVII di Solo Jawa Tengah pada Rabu (23/11/2022) lalu. (Rls)