Bos Alectra KTV, Alexander alias Alex ditangkap Polsek Medan Baru karena terlibat narkotika jenis pil ekstasi. |
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan dan pelaku tengah diperiksa.
"Pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan. Kita akan gelar perkara di Polrestabes Medan," ujar Martua Manik kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
Perlu diketahui, Alectra KTV dulu bernama Electra KTV pernah digerebek dan disegel polisi. Kini berganti nama menjadi Zoom KTV dan diduga jadi ajang peredaran narkoba.
Polisi yang mendapat informasi lokasi tersebut marak peredaran narkotika langsung melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku bersama sejumlah barang bukti ekstasi.
Selain kasus narkotika, Alexander juga masih berstatus tersangka penggelapan aset Electra KTV dan kasusnya masih ditangani Polda Sumut.
Sebelum Alexander mengelola klub malam Alectra, Sugianto alias Aliang juga terlibat narkotika. Aliang sudah divonis 4 tahun penjara dan sedang menjalani hukuman di Rutan Tanjung Gusta Medan. (Rls)