Notification

×

Iklan

Cegah Penyakit Polio ke Anak, Pemko Tebingtinggi Respon Cepat Antisipasi, Begini Langkahnya

Senin, 06 Februari 2023 | 17:42 WIB Last Updated 2023-02-07T16:56:18Z
Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Kasus polio di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh masih berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB). Guna mengantisipasi penyebaran kasus polio, Pemko Tebingtinggi bersama dengan WHO (World Health Organization) Indonesia menggelar rapat Advokasi Pelaksanaan Sub PIN (Pekan Imunisasi Nasional) Polio di Kota Tebingtinggi, Senin (6/2/2023) di ruang Mawar Balai Kota.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi mengatakan pihaknya harus merespon cepat upaya antisipasi penyebaran kasus polio yang terjadi di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

"Apabila tidak diantisipasi, tidak direspon dengan tepat dan cepat, dikhawatirkan akan menyebar dan merebak di Kota Tebingtinggi. Jadi memang daerah harus bersiap melakukan antisipasi untuk kegiatan penanggulangan Polio ini," ujar Dimiyathi.

Dikatakan Dimiyathi, dalam waktu dekat, minggu kedua bulan Februari ini, Sub PIN Polio ini harus segera dilaunching.

"Jadi kesiapan di wilayah masing-masing, kecamatan dengan kelurahan dan perangkat bisa menghadirkan anak usia 0 sampai 59 bulan (untuk dilakukan Sub PIN Polio-nya)," katanya.

Waktu pelaksanaan Sub PIN Polio ini dimulai pada tanggal 13-20 Februari 2023 dengan jumlah anak usia 0-59 bulan yang akan divaksinasi sebanyak 12.226 anak.

Untuk itu, Dimiyathi meminta Dinas Kesehatan untuk mempersiapkan dan memastikan tempat pelaksanaan vaksinasi cukup untuk melayani vaksinasi polio yang akan dilakukan.

"Apabila tidak mencukupi tempat pelaksanaan di Posyandu agar membuat pos-pos tambahan di lingkungan terdekat," tegasnya.

Dimiyathi meminta kepada Dinas Kominfo untuk melaksanakan sosialisasi advokasi melalui media baliho dan mengupayakan siaran keliling dalam satu hari serentak dibagi 5 kecamatan, agar masyarakat mengetahui dan mengerti akan guna pelaksanaan Sub PIN Polio ini.

Kepada Kemenag, Dimiyathi juga berharap dalam kegiatan keagamaan yang dilaksanakan Kemenag agar melakukan himbauan ke masyarakat untuk membawa anak-anaknya (usia 0 – 59 bulan) untuk mengikuti kegiatan Sub PIN Polio ini, termasuk kehalalan akan vaksin ini.

"Imunisasi Polio dapat mencegah terjadinya lumpuh layu pada anak. Mari dukung dan sukseskan Pekan Imunisasi Nasional, perangi ancaman Polio untuk kehidupan yang lebih baik," ujarnya.

Sementara, Perwakilan WHO Indonesia dr. Candora menegaskan bahwa target cakupan pelaksanaan Sub PIN Polio ini sekurang-kurangnya harus 95 persen merata di seluruh wilayah Kota Tebingtinggi agar penularan virus dapat dihentikan.

Dalam laporan yang disampaikan Kadis Kesehatan dr. Muhammad Iqbal, ada beberapa hal yang melatarbelakangi pelaksanaan Sub PIN Polio, diantaranya terjadinya kasus Polio di Aceh (Kabupaten Pidie jumlah positif VDPV2 bertambah menjadi 5 anak), sebagai bentuk Respon KLB Polio di Aceh (Sub PIN nOPV2), masih rendahnya cakupan Imunisasi Polio Provinsi Sumatera Utara dan kebijakan Sub PIN nOPV2 di Sumatera Utara.

Dijelaskan Iqbal, masing-masing putaran Sub PIN dilaksanakan dalam waktu 1 minggu dengan jarak minimal antar putaran adalah satu bulan. Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95 persen untuk masing-masing putaran.

Dengan sasaran Sub PIN adalah seluruh anak usia 0 bulan sampai dengan 59 bulan, termasuk pendatang, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.

"Jika berdasarkan kajian epidemiologi masih ditemukan risiko penularan, maka dapat dilakukan sub PIN putaran berikutnya atau mop-up. Adapun vaksin yang digunakan novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2)," ungkapnya.

Adapun kegiatan yang telah dilakukan Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi mengantisipasi penyebaran Polio ini dengan mendata sasaran anak usia 0 sampai 59 bulan yakni monitoring, melaksanakan rapat dengan Kepala UPTD Puskesmas dan lintas program, rata lintas sektor Puskesmas dan rancangan Instruksi Wali Kota Tebingtinggi. (Rls)
×
Berita Terbaru Update