Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi. |
Dalam kesempatan ini, Dimiyathi didampingi Kadis PUPR Reza Aghista, Kabag Pemerintahan Ramadhan Barqah Pulungan, Kabag Hukum Masita Saragih, Kabag Protokol dan Dokumentasi Zizi Rangkuti, dan Direktur PDAM Tirta Bulian Khoiruddin.
Setelah melalui proses yang cukup panjang sejak tahun 2020, Perencanaan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Regional SERITI telah mencapai finalisasi penyusunan dokumen laporan yang akan dirampungkan pada Kamis (16/2/2023) nanti.
Pj Wali Kota Tebingtinggi Dimiyathi dalam sambutannya mengharapkan partisipasi yang serius dari seluruh pihak terkait agar laporan final tersebut dapat diselesaikan dan segera terealisasi.
"Kota Tebingtinggi sebagai kota otonom dan Serdang Bedagai yang sedang tumbuh dua kawasan perkotaan sungguh sangat membutuhkan fasilitas ini. Utilitas umum ini menjadi urusan wajib pelayanan dasar pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Dimiyathi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah memfasilitasi kegiatan pembahasan rencana program SPAM Regional SERITI.
Sementara, Kepala Seksi Pelaksana II/PPK BPPW Sumatera Utara M Hasbi Assiddiqi mewakili Direktur Air Minum Ir. Anang Muchlis mengatakan bahwa program SPAM SERITI merupakan bentuk dari komitmen pemerintah dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan SPAM Regional Provinsi Sumatera Utara serta dalam rangka memenuhi amanah pada RPJMN 2020-2024 dengan target penyediaan 100% air minum layak di Indonesia.
Adapun agenda pada kegiatan ini yaitu pembahasan Final Safeguard - AMDAL dan LARP SPAM Regional SERITI serta Final DED SPAM Regional SERITI.
Kegiatan DED SPAM ini merupakan perluasan jaringan perpipaan SPAM SERITI yang sudah dibangun oleh Kementerian PUPR untuk sumber air maupun instalasi pengolahan air dan jaringan perpipaan sekunder.
Dengan perluasan ini penggunaan air bersih yang ada di Regional Serdang Bedagai - Tebing Tinggi (SERITI) bisa memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat untuk memenuhi hak rakyat atas air minum dan tercapainya penyelenggaraan air minum yang efektif dan efisien ke sambungan rumah dan memperluas cakupan pelayanan air minum. (Rls)