Foto ilustrasi. |
Aksi pembegalan yang tertangkap kamera CCTV ini terlihat awalnya pelaku datang bersama temannya menggunakan sepeda motor.
Di tengah perjalanan, kedua pelaku ini menghentikan sepeda motor korban di tengah jalan.
Kemudian, pelaku yang di boncengan turun dan menodongkan benda seolah-olah pistol ke arah korban.
Ketika itu, korban ketakutan dan langsung menyerahkan sepeda motornya kepada kedua pelaku.
Lalu, kedua pelaku membawa sepeda motor tersebut dan meninggalkan korban di tengah jalan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Gajah, Kecamatan Medan Kota, pada Sabtu (11/2/2023) pukul 6.30 WIB lalu.
"Salah satu pelaku bernama Dedi telah ditangkap. Pelaku berjumlah dua orang mengendarai sepeda motor," ujar Fathir kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Dalam aksinya, kata Fathir, para pelaku ini melancarkan aksinya dengan seolah-olah menodongkan pistol yang ternyata alat bor kepada korban.
"Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara menodongkan alat yang terlihat di CCTV seperti senjata. Modus ini dipakai pelaku, agar korban takut dan menyerahkan sepeda motornya," jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Fathir, diketahui bahwa yang ditodongkan sama pelaku ini merupakan alat bor.
Pasca kejadian, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Petugas pun melakukan penyelidikan dan menangkap salah satu pelaku pada Sabtu (18/2/2023) kemarin.
"Penangkapan terhadap pelaku atas nama Dedi. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi di Kota Medan," ungkapnya.
Fathir mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengejar satu pelaku lainnya.
"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya. (Red)