Foto ilustrasi. |
Akibat dugaan pemerkosaan ini, korban, sebut saja Bunga (16), kini tengah hamil 5 bulan.
Dugaan pemerkosaan terjadi pada Agustus 2022 lalu.
Saat itu korban diduga diancam menggunakan senjata tajam saat hendak diperkosa pelaku yang termasuk tetangganya.
Setelah pelaku utama selesai memperkosa, 4 teman pelaku lainnya lalu bergantian memerkosanya.
Korban didampingi keluarga melaporkan kasus ini pada 13 Februari 2023 kemarin ke Polres Tapanuli Selatan.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni mengatakan, pihaknya sudah memulai tahap penyelidikan dalam kasus ini.
"Sejak kemarin kita sudah meminta keterangan korban, saksi dan mencari bukti-bukti lainnya," ujar Imam kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Kemudian, polisi juga telah mengajukan permintaan VER (visum et repertum) terhadap korban. Hari ini, petugas sedang ke lokasi kejadian untuk mencari bukti.
"Hari ini rencana kami akan mengecek ke lokasi untuk mencari bukti-bukti yang sesuai dengan keterangan korban," katanya.
Imam menjelaskan, pihaknya telah mengidentifikasi para pelaku namun belum bisa melakukan penangkapan karena ada mekanisme yang harus dilalui.
Polisi akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.
"Setelah itu jika ditemukan bukti permulaan yang cukup bisa menetapkan tersangka dan menangkap para pelaku," katanya. (Rls)