Notification

×

Iklan

Tampang Wanita Pemotong Alat Vital Pacar di Hotel Sibolga, Begini Detik-detik Kejadian

Minggu, 26 Februari 2023 | 16:04 WIB Last Updated 2023-02-26T11:55:00Z
Wanita yang memotong alat vital pacarnya di dalam kamar sebuah hotel di Kota Sibolga, Sumatera Utara, Sabtu (25/2/2023) malam.
SIBOLGA (Kliik.id) - 
Seorang wanita berinisial AST (28) memotong alat vital pacarnya OG (28) saat berada di dalam kamar sebuah hotel di Kota Sibolga, Sumatera Utara, Sabtu (25/2/2023) malam.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja menjelaskan detik-detik peristiwa bermula saat AST menolak saat diajak berhubungan badan oleh OG.

"Sebelumnya mereka janji bertemu di Sibolga. Keduanya ini sudah menjalin hubungan kurang lebih sekitar 7 bulan. Kemudian si laki-laki ngajak berhubungan badan, lalu perempuan itu menolak. Maka terjadilah penganiayaan itu," ujar Taryono dalam keterangannya, Minggu (26/2/2023).

Saat itu, OG mengancam AST akan menyebarkan video mesum mereka berdua karena menolak diajak berhubungan badan.

Takut akan disebarkan video mesum yang mereka lakukan sebelumnya, AST pun menganiaya pacarnya itu dengan menggunakan sebuah pisau yang dibawa oleh OG.

"Saat korban OG siap mandi, terjadi penganiayaan yang dilakukan menggunakan pisau, lalu terkena ke alat kelaminnya. Saat itu korban memang membawa pisau. Pisau itu milik laki-laki," kata Taryono.

Akibat penganiayaan itu, korban OG dirawat di rumah sakit di Sibolga karena mengeluarkan banyak darah. Sedangkan AST sudah berstatus tersangka dan diamankan di Polres Sibolga.

"Kejadian itu kami dapat informasi sekitar pukul 19.30 WIB, karena mereka masuk hotel itu sore. Saat ini tersangka sudah kami amankan, sementara korban sedang dirawat di rumah sakit di Sibolga," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial AST nekat memotong alat vital teman prianya, OG di Kota Sibolga, Sumatera Utara. Keduanya sama-sama berusia 28 tahun.

Akibat kejadian itu, OG mengalami luka serius pada alat vitalnya. OG terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa tersebut terjadi saat keduanya menginap di sebuah hotel di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pada Sabtu (25/2/2023) malam.

Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Suyatno mengatakan, AST dan OG awalnya mengaku sebagai warga Kota Padangsidimpuan.

"Sebelum kejadian, AST dan OG mengaku sebagai pasangan suami istri. Maka pihak hotel mempersilakan keduanya menginap. Pengakuan mereka ini dari Kota Padangsidimpuan hendak berangkat ke Pulau Nias," ujar Suyatno dalam keterangannya, Minggu (26/2/2023). (Red)
×
Berita Terbaru Update