Notification

×

Iklan

Disaksikan Bawaslu Sumut, Bacalon DPD Andi Junianto Barus Serahkan 7.219 Dukungan Ke KPUD Sumut

Minggu, 12 Maret 2023 | 15:32 WIB Last Updated 2023-03-12T08:32:58Z
Bakal Calon Anggota DPD-RI, Andi Junianto Barus, SH., saat menyerahkan 7.219 dukungan KTP/KK kepada KPUD Sumut untuk mengikuti tahap Verifikasi Administrasi, Sabtu, 11 Maret 2023.

Medan (Kliik.Id): Bakal Calon Anggota DPD-RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia) Daerah Pemilihan Sumatera Utara Periode 2024-2029, Andi Junianto Barus, SH. menyerahkan 7.219 dukungan KTP/KK dari masyarakat Sumatera Utara, untuk mengikuti tahap Verifikasi Administrasi dan tahap selanjutnya verifikasi kedua di Kantor KPU Sumatera Utara, pada Sabtu (11/3/2023), pukul 21.00 WIB.


"Kepada seluruh Kawan Juang, Senior, Saudara dan Keluarga serta semua pihak yang mendukung perjuangan ini, saya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas dukungan semangat, memberikan bantuan sosialisasi, bantuan penggalangan dukungan dari masyarakat sehingga saya masih bisa berjuang di KPU hingga tahap sekarang ini," ujar Andi dalam keterangan pers kepada awak media.


Andi berharap, Verifikasi Faktual tahap kedua ini memberikan hasil yang memuaskan dan memberikan kesempatan kepadanya untuk berjuang pada tahap-tahap berikutnya, yaitu penetapan Calon Anggota DPD- RI hingga pemilu nanti.


"Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Sumatera Utara, baik dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga ke tingkat desa. Saya juga ucapkan terima kasih atas kerja kerasnya di lapangan melakukan validasi di lapangan terhadap data dukungan terhadap saya dan demikian juga terdapat bacalon yang lain. Semoga kerja keras yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu beserta dengan seluruh jajaran PPK/Panwascam, PPS/PKD membawa manfaat yang luar biasa bagi kualitas penyelenggaraan pemilu di tahun 2024 yang akan datang," tambahnya.


"Sekali lagi, kepada seluruh kawan juang, senior, saudara, teman-teman semua dan keluarga mohon selalu doa dan dukungannya," kata Andi dalam menutup keterangan persnya.

×
Berita Terbaru Update